Dinamisnya Gerak Jumlah Pemilih di Kabupaten Tabanan
Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.
Komisi Pemilihan Umum mengundang KPU Provinsi Bali, Bawaslu Tabanan, Polres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Kesbangpol Tabanan, Partai Politik dan Dinas terkait seperti : Disdukcapil, DPMD dan Diskominfo Tabanan serta pewarta. Bertempat di kantor KPU Kabupaten Tabanan pada Kamis 2 Juli 2026.
Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tabana, dalam sambutannya, I Wayan Suwitra menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat undang-undang untuk menjaga kemutakhiran data pemilih secara terus-menerus.
Dilanjukan dengan rekap data oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Wayan Mudita. Berdasarkan hasil rekapitulasi TW II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan mengalami perubahan menjadi [383.895] pemilih, terdiri dari [188.934 pemilih Laki-laki] dan [194.961] pemilih perempuan, tersebar di 10 kecamatan. Dituangkan dalam berita acara Rapat Pleno tidak ada masukan dari peserta atau NIHIL masukan sehingga hasil rekapitulasi ini dapat ditetapkan oleh pimpinan rapat pleno, Ketua KPU Kabupaten Tabanan ( I Wayan Suwitra ).
Perubahan data tersebut bersumber dari pemilih baru berusia 17 tahun, pemilih pindah datang/pindah keluar, perubahan status TNI/Polri, serta pemilih yang meninggal dunia dan telah terverifikasi melalui Disdukcapil Tabanan.
KPU Tabanan menegaskan bahwa data pemilih berkelanjutan akan terus diperbarui setiap triwulan dan dapat diakses masyarakat melalui layanan keterbukaan informasi publik, pada laman website resmi KPU Tabanan atau datang langsung di Kantor KPU Kabupaten Tabanan.
#kpumelayani #pdpb
Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Rapat Pleno PDPB TW II Tahun 2026