KPU Tabanan Sempurnakan Persiapan Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026
Bertempat di ruang rapat kantor KPU Tabanan, Kamis 24 September 2026 digelar Rapat Koordinasi Persiapan Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) Triwulan III Tahun 2026. Mengundang Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabanan. Rapat koordinasi ini digelar sebagai upaya penyempurnaan persiapan sebelum data pemilih ini di tetapkan oleh KPU Tabanan pada selasa 29 September 2026.

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh pormasi lengkap ketua dan anggota KPU Tabanan, Plt. Sekretaris ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra meminta kerja sama stake holder terkait dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih ini dan berterimakasih atas proses yang telah berjalan karena pemutakhiran data pemilih ini berlangsung secara berkelanjutan hingga hari H pemilu/pemilihan.

Pokok pokok pembahasan rapat koordinasi ini disampaikan oleh anggota KPU Tabanan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Wayan Mudita. Penyampaian rekapitulasi turunan data dari Semester II Tahun 2026 yang telah ditindak lanjuti oleh KPU Tabanan. Data tersebut berupa data pemilih yang di TMS pada Sidalih ( sistem data pemilih ). Pada TMS kategori meninggal masalahnya masih sama belum diurusnya akta kematian sehingga data pemilih orang yang bersangkutan masih selalu muncul pada DP4.

Sementara Data Pemilih yang di TMS oleh KPU Tabanan adalah pemilih Meninggal, Anggota TNI/POLRI dan Pindah Keluar. Tanggapan berupa saran dan masukan dari undangan yang hadir hari ini sangat diharapkan untuk kelancaran proses Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Bawaslu Tabanan sampaikan apresiasi kepada KPU Tabanan dan siap kawal proses ini dengan pengawasan ( uji petik ) di lapangan. Anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya mengatakan minim data yang diperoleh oleh Bawaslu Tabanan, anggota Bawaslu Tabanan ini juga ungkapkan cara pikir masyarakat yang mencerminkan kurangnya sosialisasi pentingnya tertib administrasi seperti kepengurusan akta kematian. Sebagian masyarakat menganggap pengurusan akta kematian ini tidak penting untuk diurus hal inilah yang menyebabkan permasalah pemutakhira data pemilih ini. Perwakilan DPMD Tabanan mohon permakluman jikalau data yang dibutuhkan oleh KPU Tabanan kepada perangkat desa mengalami sedikit kendala karena faktanya di desa itu sangat komplek permasalahan yang diselesaikan. Dalam hal ini DPMD Tabanan siap bersinergi dan menekankan kepada perangkat desa untuk memprioritaskan kewajiban dan kewenangan desa termasuk membantu KPU Tabanan memberikan data warganya dalam kaitannya dengan pemutakhiran data pemilih. Disdukcapil Tabanan berikan stimulus untuk warga agar tertib mengurus akta kematian dengan program Santimas atau pemberian santunan untuk warga yang meninggal.