Berita Terkini

Agar Tertib Administrasi, KPU Tabanan ke Istana Taman Jepun

KPU Tabanan, Dangin Carik Menindaklanjuti Surat KPU Bali Nomor 1385/PP.05/51/2021, tertanggal 22 Oktober 2021, maka Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa beserta beserta seluruh Anggota KPU Tabanan, Sekretaris dan Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Tabanan menghadiri Rakor dengan tema “Inventarisasi produk hukum dalam rangka tertib administrasi di lingkungan KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali,” bertempat di Istana Taman Jepun (Bali Frangipani Palace), Jalan Hayam Wuruk Tanjung Bungkak, Nomor 104 H, Sumerta Timur, Kecamatan Denpasar Timur, pada Selasa (26/10/2021).

Dari KPU Bali terlihat hadir Komisioner dan Pejabat Sekretariat KPU Bali. Selain itu terlihat pula perwakilan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali seperti Komisioner dan Kasubbag Hukum. Kegiatan diisi dengan memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Doa, sambutan dari KPU Bali sekaligus membuka acara. Dilanjutkan pemaparan materi oleh Narasumber yakni materi I terkait Inventarisasi Produk Hukum dan materi II Dinamika SIPOL di tengah rekomendasi Bawaslu mengenai , acara juga dipandu seorang Moderator. Sesi terakhir adalah tanya jawab.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali