Komisioner KPU Tabanan, Sosialisasikan “Pengendalian Gratifikasi”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebagai upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan dalam mensosialisasikan pengendalian gratifikasi di lingkungan KPU Tabanan maka pada hari Kamis, (16/09/2021) dari tempatnya masing-masing Jajaran KPU Tabanan melaksanakan pertemuan secara online melalui aplikasi Google Meet.
.jpeg)
Adapun yang hadir antara lain Ketua dan Anggota KPU Tabanan, Sekretaris, Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Tabanan. Terlihat hadir pula Anggota KPU Provinsi Bali Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini, sekaligus sebagai Korwil Tabanan dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 mendatang.
.jpeg)
Acara dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, sebagai Narasumber adalah Anggota KPU Tabanan Ketrua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama. “Harapan Kita supaya pemahaman antara Komisioner maupun kesekretariatan mempunyai pemahaman yang sama dalam mencegah adanya gratifikasi sehingga Kita dapat melaksanakan tugas-tugas terkait tahapan Pemilu dan Pemilihan serta terhindar dari temuan-temuan yang diatur oleh perundang-undangan yang mengatur gratifikasi tersebut,” ungkap I Wayan Sutama.
.jpeg)
Kegiatan yang dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
.jpeg)