Berita Terkini

KPU Tabanan Hibahkan “Bilik Suara Alumunium ke 133 Desa”

KPU Tabanan, Dangin Carik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa Bilik Suara berbahan alumunium kepada sejumlah 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan.

Langkah itu diambil KPU Tabanan dengan maksud bahwa BMN tersebut akan sangat berguna untuk kepentingan di masing-masing Desa seperti misalnya dalam kegiatan Pemilihan Perbekel/Kepala Desa. Meskipun sebenarnya BMN dimaksud dapat dilelang dan hasil penjualannya disetor ke kas Negara.

Kegiatan hibah tersebut telah mulai dilaksanakan KPU Tabanan dari bulan Desember tahun 2021 dengan jalan mengantarkannya ke Desa-Desa dan juga terdapat Desa yang mengambil langsung bilik suara tersebut ke KPU Tabanan. Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali