KPU Tabanan Umumkan, Sejumlah 365.142 Pemilih di Bulan November
KPU Tabanan, Dangin Carik – Seperti pada bulan-bulan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan Rekapitulasi Daftar Pemilih setiap bulan dalam tajuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Untuk bulan November tahun 2021, KPU Tabanan berhasil merekap Pemilih sebanyak 365.142 Pemilih yang dituangkan dalam form A.1-DPB dan form A.DPB pada Senin, 29 November 2021 kemarin.

Jumlah Pemilih bulan November sebanyak 365.142 Pemilih tersebut jika dibandingkan dengan jumlah Pemilih pada bulan sebelumnya yakni bulan Oktober yang berjumlah 365.192 maka terjadi pengurangan sebanyak 60 Pemilih. Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, pada Selasa, 30 November 2021 mengungkapkan pihaknya memang secara rutin melakukan pemutakhiran data Pemilih yang disebut PDPB. "Iya, setiap bulan Kita lakukan rekapitulasi dan setiap tiga bulan sekali Kita lakukan rapat koordinasi dengan melibatkan Stakeholder,” ucapnya.

Disebutkan untuk bulan November ini memang terjadi pengurangan Pemilih sekitar 50 Orang, hal itu disebabkan adanya Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 110 Pemilih. “Untuk bulan November, Kita berhasil menjaring 60 Pemilih baru, namun Kita juga men TMS 110 Pemilih karena meninggal sebanyak 81 dan ganda sebanyak 29. Jadi Pemilih Kita berkurang 110 dan bertambah 60 sehingga kalau ditotal selisihnya ada pengurangan 50 Pemilih dari bulan sebelumnya," benar Sugina.
Selanjutnya hasil rekapitulasi tersebut diumumkan di papan pengumuman dan diunggah pada website, Facebook, Instagram dan Twitter KPU Tabanan serta diberikan kepada KPU Bali, KPU RI melalui KPU Bali, Bawaslu Tabanan Disdukcapil Tabanan dan Pimpinan Parpol Peserta Pemilu tingkat Kabupaten tahun 2019 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.