Berita Terkini

Penataan Dapil & Alokasi Kursi, Dihadiri KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik Sehubungan dengan kegiatan persiapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi sesuai surat undangan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) nomor 768/PL.01.3/05/2021, tanggal 25 November 2021.

Bertempat di ruang kerja Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas Sekretariat KPU Kabupaten Tabanan, pukul 15.00 Wita, Komisioner KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi menghadiri online Meeting dengan agenda “Webinar Evaluasi Prinsip dan Urgenitas Penataan Dapil Pemilu,” pada Jumat (10/12/2021).

Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Terlihat hadir Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid Tanthowi serta Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Melgia Carolina Van Harling dalam jaringan.  Selain itu hadir pula perwakilan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.

“Kita tidak ingin terjadi anomali atau proses kekurangan dalam penataan Dapil.  Agar daerah pemilihan memiliki jumlah kursi yang sesuai caranya dengan mengikuti Peraturan KPU. Saya harapkan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, ikutilah paparan para Narasumber karena beliau sudah berpengalaman,” ucap  Pramono.

“Kita harus memperhatikan prinsip-prinsip penataan Dapil, kata salah satu Narasumber. Ketika berita ini diturunkan, Webinar masih berlangsung. Kegiatan yang dilaksanakan pada masa Virus Corona atau Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik atau physical distancing, menggunakan masker, menggunakan cairan pembersih tangan atau hand zanitizer serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. (Hms. KPU Tbn.).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali