Berita Terkini

Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, di Tiga Kecamatan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Pemilihan Serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan melaksanakan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 berupa sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan  Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan  Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, sebagai Narasumber dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 terhadap Karang Taruna Se-Kecamatan Selemadeg. Sedangkan Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, menyampaikan materi sosialisasi kepada Karang Taruna Se-Kecamatan Kerambitan.

Di tempat lain, Ni Putu Suaryani yang merupakan Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, sebagai Narasumber di Kecamatan Kediri. Masing-masing Komisioner didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Acara dimulai Pukul 10.00 Wita bertempat di masing-masing Kecamatan, Jumat, (21/08/2020).

“Saya berharap Karang Taruna dapat menjadi penggerak sosialisasi Pilkada di tengah Pandemi Covid-19,” ungkap I Ketut Sugina, dihubungi melalui pesan WhatsApp. Komisioner KPU Tabanan, Luh Made Sunadi saat dihubungi melalui telepon mengatakan, “harapan Kami agar semua elemen Masyarakat khususnya Karang Taruna sebagai calon pemimpin Bangsa, mengetahui serta memahami Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, sehingga para kaum milenial ini akan mampu membangkitkan semangat berdemokrasi yang pada akhirnya dapat meningkatkan partisipasi Pemilih.” Hal senada disampaikan pula Komisioner KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani.

Di masing-masing Kecamatan, tampak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memfasilitasi acara sosialisasi, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Camat dan dihadiri pula dari pihak Kecamatan, Aparat TNI dan Polri. Selain itu terlihat Pengawas Kecamatan (Panwascam) melakukan pengawasan.

 

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker serta menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali