Pengumuman/SE

Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

 

KPUTABANAN.  Setelah dilakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dari bulan Juli - September 2025 di kabupaten Tabanan, pada hari ini Kamis ( 2 Oktober 2025 ) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan gelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) Triwulan III dengan mengundang stakeholder terkait serta Partai Politik. Hasil Pemutakhiran tersebut ditetapkan dengan Keputusan KPU Kabupaten Tabanan Nomor : 226 Tahun 2025 . Selengkapnya dapat di unduh pada Link Berikut : 

SK NOMOR 226 TAHUN 2025

BA NOMOR 225 TAHUN 2025

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali