Berita Terkini

Film Pendek Duta Demokrasi Berani Bicara, Berani Peduli Tembus 10.000+ Penonton

Wujud Komitmen KPU Tabanan Membangun Literasi Demokrasi Sejak Dini Tabanan – Film pendek Duta Demokrasi Kabupaten Tabanan berjudul "Berani Bicara, Berani Peduli" berhasil mencatatkan capaian membanggakan dengan menembus 10.000+ penonton. Capaian ini menjadi indikator positif bahwa pesan tentang demokrasi, kepedulian, dan keberanian menyampaikan pendapat diterima dengan baik oleh masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Film ini merupakan bagian dari inovasi pendidikan pemilih yang dikembangkan KPU Kabupaten Tabanan. Melalui pendekatan yang dekat dengan generasi muda, KPU Tabanan berupaya menanamkan pemahaman bahwa demokrasi bukan sekadar kegiatan memilih saat pemilu, melainkan sikap hidup yang menghargai perbedaan pendapat, bertanggung jawab, peduli terhadap lingkungan sekitar, serta berani menyampaikan aspirasi secara santun.   Pemutaran film ini juga telah menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di berbagai SMP, SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Tabanan. Dengan demikian, nilai-nilai demokrasi dapat diperkenalkan sejak dini kepada para calon pemilih pemula. "Bagi KPU Kabupaten Tabanan, 10.000 penonton bukan sekadar angka, melainkan 10.000 langkah awal menumbuhkan generasi yang memahami demokrasi, berani bersuara, peduli terhadap lingkungan sekitarnya, dan kelak menjadi pemilih yang cerdas, kritis, bertanggung jawab, serta menggunakan hak pilihnya di bilik suara." Ketua KPU Kabupaten Tabanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung lahirnya film ini, mulai dari para Duta Demokrasi, sekolah, tenaga pendidik, hingga masyarakat yang telah memberikan respons positif. "Kami percaya bahwa membangun budaya demokrasi harus dimulai sejak dini. Ketika generasi muda memahami makna demokrasi secara utuh, mereka akan tumbuh menjadi warga negara yang cerdas, kritis, bertanggung jawab, dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan." KPU Kabupaten Tabanan berharap pendidikan pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan akan melahirkan generasi yang memiliki kesadaran tinggi untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Upaya ini merupakan bagian dari ikhtiar jangka panjang dalam mewujudkan Zero Golput, sekaligus mendorong masyarakat agar mengekspresikan hak pilihnya secara sadar di bilik suara pada setiap penyelenggaraan pemilu. Ke depan, KPU Kabupaten Tabanan akan terus menghadirkan berbagai inovasi pendidikan pemilih yang kreatif, inklusif, dan relevan dengan perkembangan zaman agar semangat demokrasi terus tumbuh di kalangan generasi muda. "Demokrasi tidak dibangun hanya saat hari pemungutan suara, tetapi melalui pendidikan, keteladanan, dan keberanian untuk peduli setiap hari."

Sasar Gen Z dan Alpa KPU Tabanan Luncurkan Film Pendek

KPUTABANAN.  Berani memulai Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan akhirnya melaunching Film Pendek dengan Judul Berani Bicara Berani Peduli pada Kamis 9 Juli 2026. Berlangsung dengan sederhana penayangan perdana ini dihadiri oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Idham Holik didampingi anggota KPU Provinsi Bali beserta Sekretaris serta jajarannya. Film pendek berdurasi kurang lebih 15 menit ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, hadir Bawaslu Tabanan, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, dari Diskominfo Tabanan, Dinas Pendidikan, Pewarta Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Bali dan undangan lainnya.  Bertempat di Kantor KPU Tabanan penayangan perdana ini berlangsung rapi lancar sesuai harapan. "Film yang kami produksi ini bukan sekedar tontonan namun berisi ajakan kepada generasi muda untuk berani bicara dan berani peduli terhadap lingkungan ini merupakan wujud Pendidikan Demokrasi yang ingin kami tumbuhkan dikalangan generasi muda Tabanan menuju Zero Golput Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029," ujar Ketua KPU Tabanan ( I Wayan Suwitra ) yang sekaligus merupakan produser dari film ini. Disatu sisi Ni Putu Suaryani, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tabanan yang merupakan sutradara dari film ini mengungkapkan rasa haru karena film yang digarap sangat sederhana ini dan jauh dari sempurna dapat dihadiri oleh Pimpinan KPU Republik Indonesia. " Semoga film ini dapat menginspirasi teman teman untuk lebih bersemangat lagi dalam misi menghidupkan Demokrasi di negara kita," tambah Suaryani.  Anggota Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik menyampaikan apresiasi kepada tim KPU Tabanan atas peluncuran film pendek hari ini, saran masukan disampaikan untuk peningkatan projek projek inovasi sosialisasi pendidikan pemilih di Kabupaten Tabanan. "Luar Biasa dan saya merasa tersurprised dengan acara hari ini, inovasi ini akan saya sampaikan kepada jajaran kami dan semoga dapat menjadi pemantik KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota lainnya untuk ikut melahirkan inovasi inovasi seperti ini," arahan Idham Holik.  

Dinamisnya Gerak Jumlah Pemilih di Kabupaten Tabanan

  Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Komisi Pemilihan Umum mengundang KPU Provinsi Bali, Bawaslu Tabanan, Polres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Kesbangpol Tabanan, Partai Politik dan Dinas terkait seperti : Disdukcapil, DPMD dan Diskominfo Tabanan serta pewarta. Bertempat di kantor KPU Kabupaten Tabanan pada Kamis 2 Juli 2026.  Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Tabana, dalam sambutannya, I Wayan Suwitra menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat undang-undang untuk menjaga kemutakhiran data pemilih secara terus-menerus. Dilanjukan dengan rekap data oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Wayan Mudita. Berdasarkan hasil rekapitulasi TW II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan mengalami perubahan menjadi [383.895] pemilih, terdiri dari [188.934 pemilih Laki-laki] dan [194.961] pemilih perempuan, tersebar di 10 kecamatan. Dituangkan dalam berita acara Rapat Pleno tidak ada masukan dari peserta atau NIHIL masukan sehingga hasil rekapitulasi ini dapat ditetapkan oleh pimpinan rapat pleno, Ketua KPU Kabupaten Tabanan ( I Wayan Suwitra ). Perubahan data tersebut bersumber dari pemilih baru berusia 17 tahun, pemilih pindah datang/pindah keluar, perubahan status TNI/Polri, serta pemilih yang meninggal dunia dan telah terverifikasi melalui Disdukcapil Tabanan. KPU Tabanan menegaskan bahwa data pemilih berkelanjutan akan terus diperbarui setiap triwulan dan dapat diakses masyarakat melalui layanan keterbukaan informasi publik, pada laman website resmi KPU Tabanan atau datang langsung di Kantor KPU Kabupaten Tabanan. #kpumelayani #pdpb      Berita Acara Rapat Pleno Rekapitulasi Rapat Pleno PDPB TW II Tahun 2026

Perkuat Integritas Pemilu dengan Penegak Hukum

KPUTABANAN. Perkuat integritas pemilu: KPU Tabanan lakukan pertemuan formal dengan Kajari Tabanan Bapak Medie, S.H.,M.H. KPU Tabanan diterima audiensi di Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, selasa 28 April 2026, Hadir Ketua KPU Tabanan bersama seluruh anggota, plt sekretaris dan kesekretariatan yang diterima langsung ole Kajari Tabanan didampingi kepala seksi perdata dan tata usaha Negara, kepala seksi tindak pidana umum dan kepala seksi intelijen.  Kolaborasi dua lembaga antara penegak hukum dan penyelenggara pemilu ini akan menjaga pemilu tetap bersih, transparan, dan akuntabel. Audensi memastikan ada sinergi dan pemahaman yang sama soal penanganan pelanggaran pemilu. Dalam hal Pencegahan pelanggaran: KPU Tabanan  menyampaikan potensi masalah hukum pada masa tahapan ataupun non tahapan  sementara Kejaksaan memberi masukan terkait aspek hukum agar proses pemilu berjalan sesuai aturan. Pada pertemuan formal  Dua lembaga ini juga didapatkan Pertukaran informasi: Membahas data pemilih berkelanjutan yang sedang diupayakan oleh KPU Tabanan, tentang, sosialisasi pendidikan pemilih, perihal pemutakhiran data parpol dan regulasi serta mekanisme penanganan sengketa atau pelanggaran pidana pemilu.   G/P.

Mutualisme Dalam Sinergi

Telah di tanda tangani Nota Kesepakatan oleh Kedua Belah pihak pada senin, 20 April 2026 dan bertempat di Kabupaten Tabanan oleh I Wayan Suwitra  selaku Ketua KPU Kabupaten Tabanan dan Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga Kedua Belah Pihak tersebut adalah  Lembaga Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan yang mempunyai tugas melaksanakan tugas Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Dan KPU Kabupaten Tabanan adalah Lembaga Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang bersifat nasional, tetap dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kabupaten/Kota; Bahwa PARA PIHAK memiliki kemampuan untuk memberikan dukungan dalam suatu pola kerja sama yang saling menguntungkan dalam rangka membangun Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Persiapan dan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas sesuai dengan kedudukan dan kewenangan masing-masing, PARA PIHAK setuju dan sepakat melaksanakan Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Persiapan dan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Tabanan (selanjutnya disebut “Nota Kesepakatan Sinergi”). Tujuan Nota Kesepakatan Sinergi yang berlaku selama 5 ( lima ) tahun ini adalah untuk mewujudkan koordinasi antar Lembaga dan komitmen PARA PIHAK guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing melalui pola kerja yang terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam Persiapan, Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Tabanan. #kpumelayani G/P

Data Pemilih adalah Ranah KPU sementara urusan Kependudukan... DIsdukcapil sebagai Leading Sectornya

Secara sampling Komisi Pemilihan Umum telusuri desa desa dibeberapa kecamatan di Kabupaten Tabanan untuk berkoordinasi terkait sisa data pemilih tambahan yang terjaring saat Pilkada 27 November 2024. Beberapa desa tersebut diantaranya Desa Abiantuwung, Banjar Anyar ( Kecamatan Kediri ), Desa Sam – sama ( Kerambitan ), Desa Angkah, Bengkel Sari ( Selemadeg Barat ), Desa Baturiti, Mekar Sari ( kecamatan Baturiti ). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) yang akan direkap per triwulan oleh KPU Tabanan disetiap tahunnya. Hasil koordinasi dilapangan KPU Tabanan masih temukan beberapa nama yang tidak terdata pada aplikasi yang dapat diakses oleh pihak desa, dengan demikian pada Selasa ,10 Februari 2026  KPU Tabanan jajagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mendapatkan kejelasan terhadap data data yang tidak dapat ditemukan di tingkat desa. Pihak Disdukcapil Tabanan menyambut baik koordinasi ini dan akan segera memberikan hasil kroscek data tersebut kepada KPU Tabanan. Disdukcapil menyadari bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ( PDPB ) yang dilakukan KPU Tabanan ini erat kaitanna dengan tertib administrasi kependudukan yang mana Disdukcapil merupakan leading sector dari urusan data kependudukan ini.   G/P.

Populer

Belum ada data.

🔊 Putar Suara