Bawaslu Tabanan Pertanyakan Hasil Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

“ Kami melihat hasil pemutakhiran data partai politik pada semester II ini saat diumumkan oleh KPU Tabanan pada Jumat 2 Januari 2026 lalu, namun hanya ada 8 ( delapan ) Parpol yang lakukan update data, apakah KPU Tabanan sudah menyampaikan informasi terkait pemutakhiran data parpol ini kepada seluruh partai politik di Kabupaten Tabanan ? “ Made Winarya.
Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya ( Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ) saat berkoordinasi ke kantor KPU Tabanan pada Senin 12 Januari 2026 dan diterima oleh Ni Komang Yuni Lestari sebagai pengampu Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu di ruang kerjanya.
“KPU Tabanan telah bersurat bahkan hingga 3 ( tiga ) kali, tapi memang parpol yang melakukan update data adalah parpol yang mengalami perubahan data, jadi jika parpol tersebut tidak terdapat perubahan data mereka tidak melakukan update lagi hingga semester berikutnya,” terang Yuni.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan sangat terbuka untuk publik terkait informasi – informasi yang memang seharusnya diketahui publik karena memang kewajiban KPU sebagai lembaga Negara dalam hal ini juga sebagai badan publik untuk menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Siapa saja bisa mengakses informasi melalui layanan informasi publik ( PPID ) KPU Tabanan. Layanan tersebut dapat diakses melalui layanan online ( htpps:// tabanankabppid.kpu.go.id ) ataupun datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Tabanan yang berlokasi di Jalan PB. Sudirman No 1 Dangin Carik Tabanan Bali.

G/P.