KPU TABANAN KEMBALI BERGANDENGAN DENGAN PEMDA KABUPATEN TABANAN
Gayung bersambut Gebrakan Cerdas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan kali ini, bergandengan dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tabanan mendapat respon luar biasa Langkah awal ini dimulai oleh KPU Tabanan hari ini, selasa 13 Januari 2026, bertemu langsung dengan kepala dinas Perpustakan dan Arsip kabupaten Tabanan yang didampingi oleh jajarannya. Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat danS DMkpu tabanan didampingin plt. Sekretaris KPU Tabanan sampaikan rencana kegiatan terkait Literasi Demokrasi yang akan melibatkan calon-calon pemilih pemula serta membentuk pendidikan demokrasi sejak usia dini. Program yang disampaikan KPU Tabanan ini sejalan dengan program yang telah dirancang oleh pihak Perpustakaan dan Arsip pemerintah kabupaten Tabanan. Hal ini merupakan wujud sinergitas KPU Tabanan dengan pemerintah daerah kabupaten Tabanan dalam satu cita cita yang sama yakni mencerdaskan anak anak bangsa dengan literasi demokrasi sejak dini. Mari kita tunggu bagaimana dan seperti apa mode dan pola dari program tersebut yang akan mulai digaungkan mulai bulan februari nanti. G/P ....
Bawaslu Tabanan Pertanyakan Hasil Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
“ Kami melihat hasil pemutakhiran data partai politik pada semester II ini saat diumumkan oleh KPU Tabanan pada Jumat 2 Januari 2026 lalu, namun hanya ada 8 ( delapan ) Parpol yang lakukan update data, apakah KPU Tabanan sudah menyampaikan informasi terkait pemutakhiran data parpol ini kepada seluruh partai politik di Kabupaten Tabanan ? “ Made Winarya. Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Tabanan, I Made Winarya ( Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ) saat berkoordinasi ke kantor KPU Tabanan pada Senin 12 Januari 2026 dan diterima oleh Ni Komang Yuni Lestari sebagai pengampu Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu di ruang kerjanya. “KPU Tabanan telah bersurat bahkan hingga 3 ( tiga ) kali, tapi memang parpol yang melakukan update data adalah parpol yang mengalami perubahan data, jadi jika parpol tersebut tidak terdapat perubahan data mereka tidak melakukan update lagi hingga semester berikutnya,” terang Yuni. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan sangat terbuka untuk publik terkait informasi – informasi yang memang seharusnya diketahui publik karena memang kewajiban KPU sebagai lembaga Negara dalam hal ini juga sebagai badan publik untuk menjunjung tinggi keterbukaan informasi publik. Siapa saja bisa mengakses informasi melalui layanan informasi publik ( PPID ) KPU Tabanan. Layanan tersebut dapat diakses melalui layanan online ( htpps:// tabanankabppid.kpu.go.id ) ataupun datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Tabanan yang berlokasi di Jalan PB. Sudirman No 1 Dangin Carik Tabanan Bali. G/P. ....
Sudah Tanam Pohon Hari ini ???
Satu pohon yang kau tanam hari ini merupakan langkah awal untuk hidup lebih selaras dengan alam. Yuk ingat ingat lagi peran penting pohon untuk keberlangsungan hidup manusia seperti mengurangi dampak pemanasan global, mencegah bencana alam, pelestarian alam dan masih banyak lagi. Jadikan hari ini 10 Januari 2026 di Hari Gerakan Satu Juta Pohon sebagai momentum untuk kembali sadar dalam menjaga lingkungan kita Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan mendukung Gerakan penanaman pohon ini, hal ini telah dilakukan oleh KPU Tabanan dalam keseharian dengan menjaga lingkungan sekitar, pada moment pelantikan badan adhoc pada Pemilu tahun 2024 lalu KPU Tabanan intruksikan badan adhoc yang dilantik untuk menanam pohon, satu orang satu pohon. Hal baik yang ingin ditularkan oleh KPU Tabanan kepada masyarakat. Yuk Cintai Lingkungan kita . G/P. #kpumelayani #cintaialam ....
HINDARI RESIKO MAKA KOMITMEN YANG TELAH TERSURAT WAJIB DIPATUHI
Jumat 9 Januari 2026. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan baru saja lakukan penandatangan pakta integritas serta perjanjian kinerja, lalu apakah tindakan tersebut hanyalah formalitas diatas kertas saja ? tentu saja tidak karena point point yang tersurat didalam dokumen tersebut berisikan komitmen yang telah di tanda tangani dan mewajibkan untuk dipatuhi. Kemudian apa dampaknya untuk publik ya tentu saja berdampak pada pelayanan publik. Pakta integritas berisikan komitmen menjunjung tinggi integritas, mematuhi kode etik, tidak melakukan penyalahgunaan wewenang, meningkatkatkan keprcayaan masyarakat serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Sebagai lembaga negara penyelenggara pemilu dan pemilihan hal hal tersebut merupakan pondamen penting yang harus dipatuhi demi masa depan demokrasi di Indonesia. Dimana Pemilu merupakan titik awal startegis bagi perbaikan kualitas demokrasi. Dan masyarakat menitipkan harapan yang besar agar pemilu dan pemilihan terselenggara dengan penuh integritas G/P ....
TRANSAPARANSI YANG DIINGKAN MASYRAKAT DALAM LEMBAGA KPU
Dalam konteks transparansi yang diinginkan masyarakat di lembaga KPU, hal yang harus dilakukan oleh KPU adalah perencanaan yang strategis. Pentingnya perencanaan yang terarah dan terstruktur dengan jelas untuk meningkatkan akuntabilitas dan kinerja instansi pemerintah. Mewujudkan hal tersebut Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia keluarkan Rencana Strategis ( RENSTRA ) yang wajib dipedomani oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam penyusunan dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi ( SAKIP ) Tahun 2026. Hal tersebut ditegaskan oleh KPU Republik Indonesia dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring pada Senin ( 5 Januari 2026 ). Hadir Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tabanan, didampingi kasubbag Rendatin serta operator SAKIP dan KPU Tabanan akan segera lakukan penyusunan SAKIP yang mengacu pada RENSTRA yang diproduksi oleh KPU Republik Indonesia. RENSTRA ini penting guna menentukan arah dan tujuan lembaga serta dapat mengidentifikasi prioritas fokus pada hal – hal penting. Renstra juga dapat membantu mengalokasikan sumber daya yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan, membantu meningkatkan kinerja lembaga menetapkan target dan indikator kinerja. Jika kinerja lembaga telah mengacu pada RENSTRA maka transparansi akan terwujud dalam semua proses perencanaan dan pengambilan keputusan satu lembaga. #KPUMelayani G/P. ....
LANGSUNG TANCAP AWAL TAHUN SUSUN SISTEM KINERJA
Langsung tancap di hari kerja pertama di awal tahun 2026, senin 5 Januari 2026 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan langsung rancang sistem kinerja dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jl. PB Sudirman No1 Dangin Carik Tabanan. Ketua beserta seluruh anggotanya, jajaran sekretariat hadir Plt. Sekretaris, Kasubbag serta operator SAKIP. Sistem Kinerja yang dimaksud adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ). Pentingnya penyusunan SAKIP ini adalah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja KPU Tabanan, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran dan meningkatkan kualitas pelayanan public, tak kalah pentingnya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU. Dalam rapat koordinasi ini telah ditetapkan tujuan, sasaran dan indikator kinerja KPU Tabanan. Dilakukan juga pengukuran kinerja dengan menganalisa data kinerja, strategi penyampaian informasi kinerja kepada publik serta evaluasi kinerja untuk perbaikan. Dalam rentang waktu rapat koordinasi yang berlangsung kurang lebih 2 ( dua ) jam ini KPU Tabanan juga membahas dokumen dokumen yang tertuang dalam SAKIP seperti Perjanjian Kinerja, Rencana Strategis, Rencana Kerja Tahunan ( RKT ), Indikator Kerja Utama ( IKU ) DAN Renca Aksi Kinerja ( RAK ). Menutup rapat koordinasi hari ini, Ketua KPU Tabanan ( I Wayan Suwitra ) meminta jajarannya “untuk tetap berjalan sesuai juknis dan peraturan perundang – undangan yang berlaku untuk meminimalisir kesalahan yang mungkin saja terjadi tanpa kesengajaan, tetap semangat kerja cerdas dan berintegritas,” tutup Suwitra. G/P. ....