Berita Terkini

Data Pemilih adalah Ranah KPU sementara urusan Kependudukan... DIsdukcapil sebagai Leading Sectornya

Secara sampling Komisi Pemilihan Umum telusuri desa desa dibeberapa kecamatan di Kabupaten Tabanan untuk berkoordinasi terkait sisa data pemilih tambahan yang terjaring saat Pilkada 27 November 2024. Beberapa desa tersebut diantaranya Desa Abiantuwung, Banjar Anyar ( Kecamatan Kediri ), Desa Sam – sama ( Kerambitan ), Desa Angkah, Bengkel Sari ( Selemadeg Barat ), Desa Baturiti, Mekar Sari ( kecamatan Baturiti ). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) yang akan direkap per triwulan oleh KPU Tabanan disetiap tahunnya.

Hasil koordinasi dilapangan KPU Tabanan masih temukan beberapa nama yang tidak terdata pada aplikasi yang dapat diakses oleh pihak desa, dengan demikian pada Selasa ,10 Februari 2026  KPU Tabanan jajagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mendapatkan kejelasan terhadap data data yang tidak dapat ditemukan di tingkat desa. Pihak Disdukcapil Tabanan menyambut baik koordinasi ini dan akan segera memberikan hasil kroscek data tersebut kepada KPU Tabanan. Disdukcapil menyadari bahwa proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ( PDPB ) yang dilakukan KPU Tabanan ini erat kaitanna dengan tertib administrasi kependudukan yang mana Disdukcapil merupakan leading sector dari urusan data kependudukan ini.

 

G/P.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 50 kali