Berita Terkini

Tertib Administrasi Kependudukan Hindarkan Penyalahgunaan Data Pemilih

Persiapkan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan lebih awal, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan turun ke desa desa di sepuluh ( 10 ) kecamatan di Kabupaten Tabanan. Menurut keterangan anggota KPU Tabanan ( Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ) I Wayan Mudita saat ini timnya lakukan koordinasi dengan aparat desa untuk menkonfirmasi keberadaan data pemilih tambahan dimana saat Pemilihan Serentak, 27 November 2024 lalu terdata sejumlah 310 orang masuk dalam pemilih tambahan dan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus pada kolom daftar hadir di Tempat Pemungutan Suara. Kemudian dilakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ( PDPB ) sepanjang tahun 2025 yang hasilnya direkap setiap triwulan dan terus diupdate pada triwulan berikutnya. Dari proses tersebut KPU Tabanan berhasil menggeser angka 310 diatas menjadi tersisa 60 orang saja. Tahun 2026 ini pemutakhiran data pemilih kembali dilanjutkan agar data pemilih yang dimiliki KPU Tabanan semakin valid dan selalu terupdate.

 

Dalam rentang waktu dari awal tahun 2026 ini KPU Tabanan terus lakukan koordinasi dari desa ke desa terkait data 60 orang yang tersisas tersebut, sesuai dengan alamat yang terdata. Memastikan nama nama itu merupakan warga desa sesuai data yang diterima oleh KPU Tabanan.

 

G/P.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali