Berita Terkini

KPU TABANAN MINTA PARPOL DI TABANAN PERBAHARUI DATA KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN

TABANAN. “ inilah kesempatan Partai Politik untuk memperbaharui Data Parpolnya baik itu terkait kepengurusan maupun keanggotaan Parpol itu sendiri,”  Ujar Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra dalam Sambutannya saat membuka Rakor.

 Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 lalu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan melanjutkan tugas dan kewajiban untuk kepentingan Demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini KPU Tabanan lakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan sehingga Data Partai Politik yag dimiliki KPU Tabanan adalah data terupdate dan dapat diketahui oleh masyarakat, baik saat tahapan Pemilu dan Pemilihan ataupun tidak sedang dalam tahapan.

Menyikapi hal itu KPU Tabanan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang stak holder seperti Kesbangpol Tabanan dan Bawaslu Tabanan serta terutama Partai Politik ( Pimpinan Parpol dan Admin SIPOL ). Rakor dilaksanakan di kantor KPU Tabanan pada Selasa 8 Juli 2025. Ketu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tabanan, Ni Komang Yuni Lestari menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Parpol ini dibagi menjadi 2 ( dua ) semester dalam satu tahun, semester pertam dari bulan Januari hingga Juni dan berikutnya semester kedua dari bulan Juli hingga Desember 2025. Secara teknis pengisian telah dipaparkan oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas, Putu Eviyanti Dwi Lestari.

“ KPU Tabanan menyediakan help desk yang dibuka di hari dan jam kerja, dapat pula dihubungi via Whatsapp untuk mendapat informasi terkait proses pemutakhiran Data Parpol ini,” terang Yuni.

G/P.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 232 kali