Berita Terkini

KPU TABANAN HAPUS KEGALAUAN PEMILIH PEMULA DI SMKN 2 TABANAN

  KPUTABANAN. Teman Pemilih, KPU Tabanan Goes To School hari ini berada di SMKN 2 Tabanan, dalam program sosialisasi pendidikan pemilih khususnya menyasar pemilih pemula di sekolah ini. Selasa 23 September tim KPU Tabanan dalam hal ini Kepala Div Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ni Putu Suaryani memberikan edukasi terkait  Hak Pilih dan Proses Pemungutan Suara di TPS, Materi ini sangat tepat mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilihan Osis oleh warga SMKN 2 Tabanan. Suaryani juga telah memberikan gambaran situasi di TPS dengan menggelar Simulasi Pemungutan Suara sehingga para pemilih pemula mendapatkan bekal  persiapan ketika mereka sudah dapat menggunakan hak pilihnya nanti.  Dalam edukasi ini KPU Tabanan juga memberikan penjelasan atas kendala kendala yang dihadapi pemilih pemula ketika akan menggunakan hak pilih mereka untuk pertama kalinya.  Diantaranya seperti : kurangnya pengetahuan politik, kemudian Keterbatasan informasi yang akurat/minim informasi dan juga pengaruh media sosial dengan berita berita hoax yang begitu cepat perkembangannya. Dalam kesempatan ini Kepala Sekolah SMKN 2 Tabanan berharap edukasi yang disampaikan oleh KPU Tabanan hari ini dapat membantu para pemilih pemula ini agar lebih paham tentang Kepemiluan  dan kelak siswa/siswi akan menjadi pemilih cerdas dan bijak dalam menggunakan hak pilihnya.

KPU Kabupaten Tabanan Temui Pemilih Yang Dinyatakan Meninggal

Dalam rangka memutakhirkan Data Pemilih secara Berkelanjutan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan masih terus mencocokkan data pemilih turunan dari KPU dengan data yang ada di lapangan. Secara Faktual KPU Tabanan lakukan kunjungan menyasar nama nama pemilih yang dinyatakan meninggal secara data turunan tersebut. Hari ini Jumat 19 September 2025 KPU Kabupaten Tabanan mengunjungi pemilih di wilayah Kecamatan Penebel Tabanan.  Setelah dilakukan Pencocokan Terbatas ( COKTAS ) KPU Tabanan menemukan pemilih yang masih hidup namun dinyatakan meninggal oleh data yang diterima oleh KPU Kabupaten Tabanan. Bersinergi dengan Dinas Kepndudukan dan Pencatatan Sipil, KPU Kabupaten Tabanan segera menindaklajuti data tersebut sebelum penetapan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Triwulan III ini. 

Mantafkan Persiapan Pemilihan Ketua Osis KPU Tabanan Undang Ketua MKKS dan Kepala Sekolah

KPUTABANAN. Teman Pemilih dalam rangka mensukseskan Program Pendidikan Pemilih dan Demokrasi di Kabupaten Tabanan utamanya untuk pemilih pemula hari ini kamis 18 September 2025 bertempat di ruang rapat kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten  Tabanan , KPU Kabupaten Tabanan mengundang Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS ) dan Kepala Sekolah SMA/SMK di Kabupaten Tabanan. Rapat koordinasi ini digelar adalah untuk menyamakan visi misi dan persepsi yang sama sebagai bentuk sinergitas KPU Kabupaten tabanan dengan SMA/SMK di Kabupaten Tabanan untuk menularkan semangat Demokrasi dan membentuk karakter siswa siswi sebagai pemilih pemula untuk mengetahui bagaimana proses demokrasi dan pentingnya pendidikan pemilih dikenalkan sejak dini kepada pemilih pemula sehingga pada saat mereka memenuhi syarat sebagai pemilih siswa siswi dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bijak untuk memilih pemimpin pemimpin berkualitas di Negeri ini.  Secara teknis kegiatan pendidikan pemilih ini diterangkan oleh Kepala Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Tabanan, Ni Putu Suaryani. Dalam pertemuan yang dibuka oleh Ketua KPU Tabanan ini juga membahas bentuk kegiatan yang akan diisi oleh kpu tabanan sebagai narasumber dalam penyampaian pendidikan pemilih di masing2 sekolah SMA/SMK di kabupaten Tabanan.Dalam Rapat Koordinasi ini KPU Tabanan berharap mendapatkan masukan dari pihak sekolah sehingga program yang dilaksanakan nanti dapat berjalan sesuai harapan kita bersama.

KPU TABANAN MINTA PARPOL DI TABANAN PERBAHARUI DATA KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN

TABANAN. “ inilah kesempatan Partai Politik untuk memperbaharui Data Parpolnya baik itu terkait kepengurusan maupun keanggotaan Parpol itu sendiri,”  Ujar Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra dalam Sambutannya saat membuka Rakor.  Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 lalu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan melanjutkan tugas dan kewajiban untuk kepentingan Demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini KPU Tabanan lakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan sehingga Data Partai Politik yag dimiliki KPU Tabanan adalah data terupdate dan dapat diketahui oleh masyarakat, baik saat tahapan Pemilu dan Pemilihan ataupun tidak sedang dalam tahapan. Menyikapi hal itu KPU Tabanan menggelar rapat koordinasi dengan mengundang stak holder seperti Kesbangpol Tabanan dan Bawaslu Tabanan serta terutama Partai Politik ( Pimpinan Parpol dan Admin SIPOL ). Rakor dilaksanakan di kantor KPU Tabanan pada Selasa 8 Juli 2025. Ketu Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tabanan, Ni Komang Yuni Lestari menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Parpol ini dibagi menjadi 2 ( dua ) semester dalam satu tahun, semester pertam dari bulan Januari hingga Juni dan berikutnya semester kedua dari bulan Juli hingga Desember 2025. Secara teknis pengisian telah dipaparkan oleh Kasubbag Teknis dan Hupmas, Putu Eviyanti Dwi Lestari. “ KPU Tabanan menyediakan help desk yang dibuka di hari dan jam kerja, dapat pula dihubungi via Whatsapp untuk mendapat informasi terkait proses pemutakhiran Data Parpol ini,” terang Yuni. G/P.

Berbagai Pihak Mendukung Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Tabanan

TABANAN. Wujudkan Data Pemilih yang akurat, secara berkelanjutan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan terus mutakhirkan Data Pemilih di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemetrian Dalam Negeri melalui Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia serta berkolaborasi dengan beberapa stake holder seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabanan, KPU Tabanan melakukan Verifikasi Faktual terutama untuk Data Pemilih yang dinyatakan meninggal dunia. Fakta dilapangan 19 orang ditemukan dengan Data yang tidak sesuai, warga yang dinyatakan meninggal secara data setelah di faktual oleh KPU Tabanan ternhyata yang bersangkutan masih hidup. Hal ini bisa saja terjadi karena kesalahan mengetik Nomer Induk Kependudukan ( NIK ).  Rapat dibuka oleh Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra sekaligus sebagai pimpinan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ). Rabu, 2 Juli 2025 secara serentak oleh KPU Kabupaten/Kota se Bali lakukan rekapitulasi atas Hasil Pemutakhiran Data Pemilih tersebut. KPU Tabanan mengundang Kapolres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Bawaslu Tabanan, Disdukcapil Tabanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD )Tabanan, Kesbangpol Tabanan serta Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 dan yang mendapatkan kursi di DPR RI. Hadir pimpinan dari KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan dalam Rapat Pleno yang digelar di ruang rapat Kantor KPU Tabanan. John Darmawan menegaskan bahwa Data Pemilih merupakan tanggun jawab KPU ada ataupun tidak sedang dalam tahapan Pemilu atau Pemilihan. Perwakilan Disdukcapil yang hadir menyampaikan terima kasih kepada KPU Tabanan atas pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini sehingga Data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Tabanan menjadi semakin Valid. Anggota Bawaslu pun menyatakan bahwa Bawaslu Tabanan siap kawal proses Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan ini. Hasil Rekapitulasi tersebut dapat diakses pada link berikut : https://kab-tabanan.kpu.go.id/blog/read/penetapan-rekapitulasi-pdpb-triwulan-2-tahun-2025