Berita Terkini

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2024 akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bali Mandara

KPU TABANAN. Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomer 1090 Tahun 2024 tentang pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 maka Komis Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tabanan telah melakukan berbagai proses untuk menetapkan Rumah Sakit yang akan ditunjuk untuk tes kesehatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 2024 KPU Tabanan telah menetapkan Rumah Sakit Bali Mandara lah yang ditujuk, hal ini juga sesuai dengan rekomendasi Kepala dinas kesehatan kabupaten Tabanan. KPU Tabanan juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Rs dalam rapat koordinasi pada tanggal 18 Agustus 2024 yang bertempat di Rumah Sakit Bali Mandara yang beralamat di jalan Bypass Ngurah Rai No. 548 Sanur kauh, Denpasar selatan. "Pemeriksaan kesehatan pasangan calon ini meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas Penyalahgunaan Narkotika," tambah Yuni Lestari ( Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ) KPU Tabanan.  G/P.

374.868 JUMLAH PEMILIH DI TABANAN YANG MASUK DALAM DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PILKADA 2024

KPUTabanan. Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tingkat Kabupaten digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan pada Sabtu ( 10 Agustus 2024 ) di ruang rapat kantor KPU Tabanan. Rapat yang juga disiarkan secara live streaming di kanal You Tube Resmi KPU Tabanan ini dihadiri oleh stake holder terkait serta Bawaslu Tabanan. Ketua Divis Perencanaan Data dan Informzsi KPU Tabanan, I Wayan Mudita menjelaskan hasil dari rapat pleno hari ini akan dituangkan dalam berita acara serta ditetapkan dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tabanan. Dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor 1018 Tahun 2024 tentang Penetepan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan menetapkan angka 374.868 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara, rinciannya yakni laki laki : 184.039, perempuan : 190.829 yang tersebar dalam 850 TPS di 133 Desa di Kabupaten Tabanan. Pengumuman ini akan diumumkan kepada masyarakat umum dengan cara mengakses link website resmi KPU Tabanan, media sosial dan secara langsung pun dapat dilihat di kantor desa masing masing yang akan ditempelkan oleh Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan. " Untuk semeton Tabanan yang namanya belum masuk dalam daftar pemilih dipersilahkan melapor secara berjenjang di PPS, PPK ataupun di KPU Tabanan dengan membawa data diri seperti KTP elektronik ataupun Kartu Keluarga,dari rentang waktu 18 Agustus - 27 Agustus 2024, " terang Mudita.  Dapat di cek pula pada informasi berikut tentang nama nama yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Pilkada Tabanan 2024.

Serentak 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan Plenokan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP )

Setelah rampungnya Pleno di 133 Desa di Kabupaten Tabanan, dilanjutkan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) di wilayah kerja masing masing. Sepuluh PPK lakukan Pleno ini secara serentak di hari Kamis ( 7 Agustus 2024 ) bertempat di Kantor Camat sesuai wilayah. Secara keseluruhan Pleno Rekapitulasi DPHP ini berjalan lancar dengan dimonitor pula oleh KPU Tabanan. " Pleno Rakapitulasi akan berlanjut nanti di Tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KPU Tabanan yang rencananya akan dilakukan Pra Rekap terlebih dahulu di tanggal 9 Agustus 2024 dan Pleno Rekapitulasi DPHP akan dilaksanakan pada Sabtu ( 10 Agustus 2024 )," jelas Suwitra ( ketua KPU Tabanan ). 

Kapolres Tabanan Undang Ketua KPU Tabanan dalam Persiapan Pengamanan Pilkada Serentak 2024, Operasi Mantaf Praja Agung 2024

Pilkada Tabanan 2024 yang jatuh pada Rabu 27 November di tahun ini telah mendapatkan atensi dari semua pihak, bukan hanya dari pihak penyelenggara namun persiapan juga telah dimatangkan oleh Polres Tabanan. Rabu 7 Agustus 2024 Kapolres Tabanan undang Ketua KPU Tabanan dalam rapat koordinasi Operasi Mantaf Praja Agung yang digelar di aula Wisnu Hartono Polres Tabanan. Dalam rakor tersebut hadir Ketua DPRD kabupaten Tabanan dan stakeholder terkait  pada pemerintah kabupaten Tabanan.    Acara yang dipandu langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma ini meminta Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, SH untuk memberikan gambaran umum proses Pemilu Tahun 2024 lalu khususnya yang berkaitan dengan peran serta pihak keamanan dalam setiap tahapan Pemiliu 2024, hal ini sebagai acuan untuk Kesiapan Polres Tabanan dalam mengawal Pilkada Tabanan Tahun 2024 ini. Masukan dari beberapa Kapolsek juga menjadi catatan penting untuk KPU Tabanan dan Polres Tabanan, antaranya soal distribusi logistik yang membutuhkan kesiapan dan SOP yang jelas agar logistik dapat tiba di tempat tujuan tepat waktu serta terjamin kemanannya. Kapolres Tabanan yang didampingi oleh Kabag Ops Polres Tabanan juga memaparkan agenda agenda penting terkait pengawalan tahapan Pilkada Tabanan Tahun 2024 ini. Suwitra menutup statement dengan menyampaikan apresiasi kepada pihak Polres Tabanan atas atensinya dan pengawalan penuh terhadapa setiap proses Pemilu yang telah lalu dan untuk Pilkada Tabanan 2024 ini, berharap sinergitas yang baik ini tetap terjalin dengan komunikasiyang baik dan jelas dengan semua pihak.  Seluruh peserta yang hadir, termasuk Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta optimis Pilkada Tabanan Tahun 2024 dapat berjalan lancar, aman dan damai.   G/P.

133 Desa telah rampungkan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP )

Dalam rentang waktu mulai 1 Agustus hingga 3 Agustus 2024 penyelenggara di tingkat desa yakni Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) telah lakukan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (  DPHP ) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024, yang bertempat di kantor desa masing masing. Rekapitulasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerja Coklit ( pencocokan dan penelitian ) yang telah dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) selama 30 hari ( 24 Juni – 24 Juli 2024 ). Rekapitulasi ini pun dimonitoring oleh KPU Tabanan untuk memastikan pleno berjalan sesuai prosedur serta peraturan yang berlaku. Dari pantauan tim monit KPU Tabanan dapat disampaikan bahwa pleno di 133 di Kabupaten Tabanan ini telah berjalan dengan lancar sesuai harapan. Dengan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) di wilayah kerja masing masing monitoring ini dapat terlaksana dengan baik. “ Kelanjutan dari Rekapitulasi DPHP tingkat desa ini adalah secara berjenjang akan dilakukan di tingkat kecamatan oleh PPK dalam rentang waktu 4 Agustus hingga 7 Agustus 2024,” ujar ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra.

Jelang Rapat Pleno DPHP di Tingkat Desa, KPU Tabanan Adakan Rapat Koordinasi bersama PPK

Tabanan, 30 Juli 2024 KPU Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2024 bertempat di Rumah makan CS bedha Tabanan. Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra dihadiri pula oleh seluruh anggota dan sekretaris KPU Tabanan dengan undangan meliputi Diskominfo,Kesbangpol, DPMD, Dukcapil, Lapas dan Bawaslu Kabupaten Tabanan. Adapun peserta dari kegiatan ini adalah ketua PPK didampingi oleh anggota PPK yang membidangi data. Turut hadir pada kegiatan ini adalah Anggota KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya memberikan arahan terkait pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dan memberikan apresiasiatas kinerja yang dilakukan PPK hingga pantarlih bersama steakhoder terkait karena proses coklit telah dilakukan dengan cepat walau diakui ada banyak tantangan saat melalkukan pendataan dan diharapkan terus jalin komunikasi dengan steakholder terkait Adapun pemateri dalam kegiatan ini disampaikan oleh ketua divisi data dan perencanaan KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Mudita membahas mengenai persiapan pemutakhiran data pemilih. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mengurangi potensi kesalahan dan meningkatkan kepercayaan public terhadap proses pemilihan selain itu juga kegiatan ini dilaksanakan untuk persiapan pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran yang dilkasanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten.