Berita Terkini

31.652 orang ! Syarat Minimal Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024

  Berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor 650 Tahun 2024 ( dapat diunduh di laman website, https://kab-tabanan.kpu.go.id/berita/baca/9367/kpu-tabanan-umumkan-syarat-pendaftaran-bakal-calon-bupati-dan-wakil-bupati-tabanan-tahun-2024 ) bahwa syarat dukungan  calon perseorangan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan adalah 31.625 orang ( berdasarkan DPT pada Pemilu terakhir Th 2024 ) dan Dukungan tersebut tersebar minimal di 6 Kecamatan dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. Jelang Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024 ( 27 November 2024 ) Syarat minimal dukungan calon perseorangan ini disosialisasikan oleh KPU Tabanan di ruang rapat kantor KPU Tabanan ( Jumat 3 Mei 2024 ). KPU Tabanan undang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, segmen perempuan dan universitas yang ada di Tabanan serta Bawaslu Tabanan. KPU Tabanan berupaya agar informasi ini dapat disebarluaskan oleh tokoh tokoh yang hadir pada pertemuan ini.  Informasi lainnya bahwa KPU Tabanan akan mulai menerima pemenuhan pesyaratan dukungan ini pada 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024. KPU Tabanan juga sediakan helpdesk pencalonan jikalau ada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap prihal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan untuk Pilkada 27 November 2024 nanti. #PilkadaSerentak2024

KPU Tabanan Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tabanan

Bertempat di Kurnia Seafood Tanah Lot Kediri Tabanan Bali, Kamis 2 Mei 2024 KPU Tabanan telah tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tabanan pada Pemilihan Umum Tahun 2024.  bisa di download pada link berikut : https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/1714633505SALINAN SK NO. 677 TAHUN 2024 TTG PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DPRD KAB. TABANAN DALAM PEMILIHAN UMUM TH. 2024_compressed.pdf https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/1714633538SALINAN SK NO. 678 TAHUN 2024 TTG PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KAB. TABANAN DALAM PEMILIHAN UMUM TH. 2024_compressed.pdf  

KPU Tabanan Tetapkan Perolehan 40 Kursi Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam Pemilu Tahun 2024

Berlangsung di Kurnia Seafood Tanah Lot Tabanan Bali, Kamis 2 Mei 2024 KPU Tabanan Resmi tetapkan perolehan jumlah kursi partai politik dan tetapkan Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Diketahui bahwa Kabupaten Tabanan memiliki 40 kursi yang diperebutkan dalam Pemilu ( 14 Februari 2024 ) lalu, dan pada hari ini dalam Hasil Rapat Pleno Penetapan ini KPU Tabanan menetapkan  perolehan kursi tersebut, 31 Kursi diperoleh oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golongan Karya memperoleh 4 Kursi, Gerindra mendapatkan 4 Kursi dan 1 Kursi lagi diperoleh Partai Demokrat.  Selengkapnya dapat diunduh pada link : https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/1714633505SALINAN%20SK%20NO.%20677%20TAHUN%202024%20TTG%20PENETAPAN%20PEROLEHAN%20KURSI%20PARTAI%20POLITIK%20PESERTA%20PEMILIHAN%20UMUM%20%20ANGGOTA%20DPRD%20KAB.%20TABANAN%20DALAM%20PEMILIHAN%20UMUM%20TH.%202024_compressed.pdf https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/1714633538SALINAN%20SK%20NO.%20678%20TAHUN%202024%20TTG%20PENETAPAN%20CALON%20TERPILIH%20ANGGOTA%20DPRD%20KAB.%20TABANAN%20DALAM%20PEMILIHAN%20UMUM%20TH.%202024_compressed.pdf Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra didampingi oleh 4 Komisioner lainnya serta Sekretaris KPU Tabanan. Rapat Pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Tabanan, Stake holder serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Rapat tersebut berjalan tertib aman dan lancar sesuai harapan. Salinan Surat Keputusan pun diberikan kepada Undangan yang hadir saat itu.  Akhir kata Suwitra ( Ketua KPU Tabanan ) mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam semua proses Pemilu 2024 dari awal hingga hari penetapan tiba.  #PemiluSerentak2024

HARI INI, KOTAK SUARA DITERIMA PPS DESA BELIMBING

(Belimbing, 10/2/2024). PPS Desa Belimbing didampingi oleh PPK Kecamatan Pupuan, Sekretariat PPS, PKD, Bhabinkamtibmas, Babinsa  menerima sebanyak 80 buah Kotak Suara untuk 16 TPS yang ada di Desa Belimbing, 5 kotak suara untuk Masing-masing TPS. PPS dibantu beberapa anggota KPPS dalam pengangkutan Kotak Suara ke ruang Penyimpanan Logistik. Selanjutnya Ruang Logistik di kunci dan dijaga oleh PPS, Linmas dan Pihak Kepolisian secara bergilir untuk memastikan keamanan Logistik sampai hari H Pemungutan Suara pada tanggal 14 Pebruari 2024. (@PPSBelimbing)

PPS Pajahan Bersemangat Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu Tahun 2024

(Pajahan, 10/2/2024). Sosialisasi hari terakhir 10 Pebruari 2024, malam ini menyasar Karang Taruna Desa Pajahan, walaupun masih malu malu angkat tangan saat ditanya siapa yang pemilih pemula, akhirnya  ada yang angkat tangan dan maju kedepan untuk belajar membuka dan melipat surat suara, sekaligus Ketua PPS menjelaskan tata cara pencoblosan.     Diharapkan dari hasil sosialisasi ini bisa menggugah hati dan semangat Karang Taruna ikut mensukseskan Pemilu 14 Pebruari 2024. (PPSPajahan)