Berlangsung di Kurnia Seafood Tanah Lot Tabanan Bali, Kamis 2 Mei 2024 KPU Tabanan Resmi tetapkan perolehan jumlah kursi partai politik dan tetapkan Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Diketahui bahwa Kabupaten Tabanan memiliki 40 kursi yang diperebutkan dalam Pemilu ( 14 Februari 2024 ) lalu, dan pada hari ini dalam Hasil Rapat Pleno Penetapan ini KPU Tabanan menetapkan perolehan kursi tersebut, 31 Kursi diperoleh oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Golongan Karya memperoleh 4 Kursi, Gerindra mendapatkan 4 Kursi dan 1 Kursi lagi diperoleh Partai Demokrat.
Selengkapnya dapat diunduh pada link
: https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/1714633505SALINAN%20SK%20NO.%20677%20TAHUN%202024%20TTG%20PENETAPAN%20PEROLEHAN%20KURSI%20PARTAI%20POLITIK%20PESERTA%20PEMILIHAN%20UMUM%20%20ANGGOTA%20DPRD%20KAB.%20TABANAN%20DALAM%20PEMILIHAN%20UMUM%20TH.%202024_compressed.pdf
https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/1714633538SALINAN%20SK%20NO.%20678%20TAHUN%202024%20TTG%20PENETAPAN%20CALON%20TERPILIH%20ANGGOTA%20DPRD%20KAB.%20TABANAN%20DALAM%20PEMILIHAN%20UMUM%20TH.%202024_compressed.pdf
Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra didampingi oleh 4 Komisioner lainnya serta Sekretaris KPU Tabanan. Rapat Pleno ini dihadiri oleh Bawaslu Tabanan, Stake holder serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Rapat tersebut berjalan tertib aman dan lancar sesuai harapan. Salinan Surat Keputusan pun diberikan kepada Undangan yang hadir saat itu. Akhir kata Suwitra ( Ketua KPU Tabanan ) mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam semua proses Pemilu 2024 dari awal hingga hari penetapan tiba.
#PemiluSerentak2024