Berita Terkini

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Tabanan Apresiasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra, S.H hadiri undangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin 3 Maret 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan ke 1 masa persidangan 1 Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Tabanan masa jabatan tahun 2025 - 2030 ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, S.Sos. Bupati Tabanan , Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E., M.M dalam sambutan pertamanya setelah Pelantikan sebagai Bupati Tabanan periode 2025 - 2030 mengucapkanTerimakasi kpd seluruh masyarakat Tabanan atas kepercayaannya memilih Sanjaya- Dirga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan untuk memimpin Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan mengajak masyarakat untuk Fokus pada solusi dan tindakan nyata daripada mengeluh dan Masyarakat Tabanan merasakan kehadiran pemerintah dalam segala aspek kehidupan. Apresiasi kepada penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di kabupaten Tabanan disampaikan oleh Bupati Tabanan dalam sambutannya di Gedung DPRD pada Rapat Paripurna yang dihadiri oleh anggota Dewan, Kepala OPD. Staf Ahli dan tokoh masyarakat Tabanan. Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan damai di Kabupaten Tabanan. Sukses Pilkada Tabanan karena Penyelenggara yakni KPU dan Bawaslu Tabanan yang bersinergi sangat baik dengan semua pihak yang terlibat, baik itu Penyelenggara, Keamanan ( TNI/POLRI) masyarakat umum serta kontestan atau peserta Pilkada Serentak 2024.

LAPORAN KINERJA (LKjIP) KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN TABANAN

Laporan Kinerja ( LKjIP ) KPU Kabupaten Tabanan merupakan wujud akuntabilitas kinerja KPU Kabupaten Tabanan dalam menjalankan tugasnya.  Laporan Kinerja ( LKiJP ) KPU Kabupaten Tabanan Tahun 2020 disini -  LKjIP KPU KABUPATEN TABANAN 2020 Laporan Kinerja ( LKiJP ) KPU Kabupaten Tabanan Tahun 2021 disini - LKjIP KPU KABUPATEN TABANAN 2021 Laporan Kinerja ( LKiJP ) KPU Kabupaten Tabanan Tahun 2022 disini - LKjIP KPU KABUPATEN TABANAN 2022 Laporan Kinerja ( LKiJP ) KPU Kabupaten Tabanan Tahun 2023 disini - LKjIP KPU KABUPATEN TABANAN 2023 Laporan Kinerja ( LKiJP ) KPU Kabupaten Tabanan Tahun 2024 disini - LKjIP KPU KABUPATEN TABANAN 2024 Laporan Kinerja ( LKjIP ) Sekretariat KPU Kabupaten Tabanan 2020 disini - LKjIP SEKRETARIAT KPU KAB.TABANAN 2020 Laporan Kinerja ( LKjIP ) Sekretariat KPU Kabupaten Tabanan 2021 disini - LKjIP SEKRETARIAT KPU KAB.TABANAN 2021 Laporan Kinerja ( LKjIP ) Sekretariat KPU Kabupaten Tabanan 2022 disini - LKjIP SEKRETARIAT KPU KAB.TABANAN 2022 Laporan Kinerja ( LKjIP ) Sekretariat KPU Kabupaten Tabanan 2023 disini -  LKjIP SEKRETARIAT KPU KAB.TABANAN 2023 Laporan Kinerja ( LKjIP ) Sekretariat KPU Kabupaten Tabanan 2024 disini - LKjIP SEKRETARIAR KPU KAB.TABANAN 2024  

TIM PERUMUS TELAH TENTUKAN TEMA DEBAT PERTAMA PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TABANAN 2024

KPU Tabanan matangkan persiapan Debat Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dengan mengundang tim perumus serta panelis pada Kamis 24 Oktober 2024 di Kurnia Village Beraban. Pembahasan tema serta teknis pembuatan soal yang pada nantinya pertanyaan pertanyaan yang dihasilkan mudah dipahami oleh masyarakat umum sehingga masyarakat dapat mudah mengikuti jalannya Debat nanti. Dirumuskan berdasarkan data di Kabupaten Tabanan maka Tema pada Debat pertama ini yakni " MEMPERKUAT PERTUMBUHAN EKONOMI YANG BERKELANJUTAN DAN INKLUSIF " Demikian hasil pertemuan yang dipimpin oleh Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra didampingi anggota KPU Tabanan lainnya bersama tim perumus dan panelis dalam FGD hari itu. "KPU Tabanan mengagendakan Debat Pertama di tanggal 31 Oktober 2024 disiarkan Live dari Bali Sunset Road Convention Centre. Harapannya dapat menyuguhkan tontonan yang menarik untuk masyarakat sehingga dari Debat ini masyarakat lebih mantaf untuk menentukan pilihan mereka di TPS nanti," Ujar Ketua KPU Tabanan  #DebatPilkadaTabanan #PilkadaSerentak2024 #PilkadaTabanan PASTI NYOBLOS ?

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupatti Tabanan Dalam Pilkada Tabanan Tahun 2024

KPU Tabanan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan mengumumkan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan untuk Pilkada Serentak Rabu 27 November 2024. KPU Tabanan berharap tingkat partisipasi pemilih di TPS mencapai target 85% atau lebih melampaui target. Dengan demikian KPU Tabanan berharap masyarakat dapat mencermati  visi misi masiing masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dan menjadi pemilih cerdas dalam menggunakan hak pilih di TPS nanti.  G/P    

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2024 akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bali Mandara

KPU TABANAN. Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomer 1090 Tahun 2024 tentang pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 maka Komis Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tabanan telah melakukan berbagai proses untuk menetapkan Rumah Sakit yang akan ditunjuk untuk tes kesehatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 2024 KPU Tabanan telah menetapkan Rumah Sakit Bali Mandara lah yang ditujuk, hal ini juga sesuai dengan rekomendasi Kepala dinas kesehatan kabupaten Tabanan. KPU Tabanan juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Rs dalam rapat koordinasi pada tanggal 18 Agustus 2024 yang bertempat di Rumah Sakit Bali Mandara yang beralamat di jalan Bypass Ngurah Rai No. 548 Sanur kauh, Denpasar selatan. "Pemeriksaan kesehatan pasangan calon ini meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas Penyalahgunaan Narkotika," tambah Yuni Lestari ( Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ) KPU Tabanan.  G/P.

374.868 JUMLAH PEMILIH DI TABANAN YANG MASUK DALAM DAFTAR PEMILIH SEMENTARA PILKADA 2024

KPUTabanan. Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tingkat Kabupaten digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan pada Sabtu ( 10 Agustus 2024 ) di ruang rapat kantor KPU Tabanan. Rapat yang juga disiarkan secara live streaming di kanal You Tube Resmi KPU Tabanan ini dihadiri oleh stake holder terkait serta Bawaslu Tabanan. Ketua Divis Perencanaan Data dan Informzsi KPU Tabanan, I Wayan Mudita menjelaskan hasil dari rapat pleno hari ini akan dituangkan dalam berita acara serta ditetapkan dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tabanan. Dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan Nomor 1018 Tahun 2024 tentang Penetepan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan menetapkan angka 374.868 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara, rinciannya yakni laki laki : 184.039, perempuan : 190.829 yang tersebar dalam 850 TPS di 133 Desa di Kabupaten Tabanan. Pengumuman ini akan diumumkan kepada masyarakat umum dengan cara mengakses link website resmi KPU Tabanan, media sosial dan secara langsung pun dapat dilihat di kantor desa masing masing yang akan ditempelkan oleh Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan. " Untuk semeton Tabanan yang namanya belum masuk dalam daftar pemilih dipersilahkan melapor secara berjenjang di PPS, PPK ataupun di KPU Tabanan dengan membawa data diri seperti KTP elektronik ataupun Kartu Keluarga,dari rentang waktu 18 Agustus - 27 Agustus 2024, " terang Mudita.  Dapat di cek pula pada informasi berikut tentang nama nama yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Pilkada Tabanan 2024.