Berita Terkini

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2024 akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RS Bali Mandara

KPU TABANAN. Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomer 1090 Tahun 2024 tentang pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 maka Komis Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tabanan telah melakukan berbagai proses untuk menetapkan Rumah Sakit yang akan ditunjuk untuk tes kesehatan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024. Kemudian pada tanggal 17 Agustus 2024 KPU Tabanan telah menetapkan Rumah Sakit Bali Mandara lah yang ditujuk, hal ini juga sesuai dengan rekomendasi Kepala dinas kesehatan kabupaten Tabanan. KPU Tabanan juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Rs dalam rapat koordinasi pada tanggal 18 Agustus 2024 yang bertempat di Rumah Sakit Bali Mandara yang beralamat di jalan Bypass Ngurah Rai No. 548 Sanur kauh, Denpasar selatan.

"Pemeriksaan kesehatan pasangan calon ini meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas Penyalahgunaan Narkotika," tambah Yuni Lestari ( Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ) KPU Tabanan. 

G/P.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 406 kali