133 Desa telah rampungkan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP )
Dalam rentang waktu mulai 1 Agustus hingga 3 Agustus 2024 penyelenggara di tingkat desa yakni Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) telah lakukan Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024, yang bertempat di kantor desa masing masing. Rekapitulasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil kerja Coklit ( pencocokan dan penelitian ) yang telah dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih ) selama 30 hari ( 24 Juni – 24 Juli 2024 ).

Rekapitulasi ini pun dimonitoring oleh KPU Tabanan untuk memastikan pleno berjalan sesuai prosedur serta peraturan yang berlaku. Dari pantauan tim monit KPU Tabanan dapat disampaikan bahwa pleno di 133 di Kabupaten Tabanan ini telah berjalan dengan lancar sesuai harapan. Dengan dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) di wilayah kerja masing masing monitoring ini dapat terlaksana dengan baik.
“ Kelanjutan dari Rekapitulasi DPHP tingkat desa ini adalah secara berjenjang akan dilakukan di tingkat kecamatan oleh PPK dalam rentang waktu 4 Agustus hingga 7 Agustus 2024,” ujar ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra.