133 Desa di Tabanan, Tetapkan DPHP - DPS
KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, bersama dengan salah satu Komisioner KPU Provinsi Bali yakni, I Gede John Darmawan, melaksanakan monitoring terhadap Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPHP – DPS), bertempat di beberapa Desa yang ada Kecamatan Marga, Senin (08/05/2023).



Menurut informasi yang didapat, hari ini merupakan Pleno sekaligus ditetapkannya DPHP – DPS secara Serentak pada sejumlah 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan. Sebagian besar kegiatan tersebut diadakan di ruang rapat Kantor Desa (Kantor Perbekel) masing-masing, namun ada pula yang menyelenggarakannya pada tempat yang berdekatan dengan Kantor Desa setempat.


Terlihat pula Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta dari unsur Kepolisian, TNI, Panwas Pemilu tingkat Desa & Stakeholder lainnya. Turut hadir Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebagaimana yang diungkapkan salah satu PPK di Kecamatan Marga.



“Selain PPS dan PPK, hadir dalam pelaksanaan Pleno penetapan DPHP -DPS tadi adalah pihak kepolisian dan TNI tingkat Desa, Panwas Pemilu tingkat Desa serta Stakeholder lainnya,” ungkap Ketua PPK Marga, saat dimintai konfirmasinya via sambungan telepon.



Sedangkan I Ketut Sugina dalam keterangannya mengungkapkan, “Kita berharap tidak ada lagi Pemilih yang tercecer, disinilah kesempatan Kita untuk memperbaiki data Pemilih yang ada di Kabupaten Tabanan.” Humas KPU Tabanan).

