Adanya Nama Masyarakat Dicatut Parpol, Bawaslu Datangi KPU Tabanan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Siang tadi Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabanan Kordiv Pencegahan Hubungan Antar Lembaga (PHL), I Ketut Narta, menemui Komisioner KPU Kabupaten Tabanan untuk koordinasi bertempat di Ruang Tamu sekaligus Ruang Help Desk KPU Tabanan, Selasa (09/08/2022).

Beliau diterima Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, beserta Anggota KPU Tabanan, hadir juga Sekretaris KPU Tabanan. “Koordinasi terkait Masyarakat yang melapor ke Desk Pemilu karena adanya Masyarakat yang tidak merasa masuk sebagai Anggota Parpol tetapi namanya dicatut masuk Anggota Parpol.

Bagaimana teknis untuk melaporkan dan sudah melapor, apakah namanya langsung dikeluarkan oleh KPU RI?,” ungkap Narta saat dimintai keterangannya via telepon. Sebagai informasi, ketika Bawaslu Tabanan tiba di KPU Tabanan, saat itu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sedang audiensi di KPU Tabanan. (Humas KPU Tabanan).