Berita Terkini

Bentuk Kader Demokrasi, Desa Mekar Sari Hadirkan KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik Demi memenuhi undangan Perbekel Desa Mekar Sari, Kecamatan Baturiti, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani pada Jumat (27/05/2022) sekitar Jam 09.00 Wita menghadiri pendampingan sosialisasi pembentukan Kader Demokrasi, bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Mekar Sari.

Selain Perbekel Mekar Sari yakni, I Ketut Lanus hadir juga Ketua BPD, Kawil, LPM, Bendesa Adat, Kelian Adat serta dari Tokoh Muda-Mudi Desa Mekar Sari.

“Keterbukaan informasi itu penting, tujuan Kita disini untuk turut serta berpartisipasi dalam pembentukan Kader Demokrasi untuk mensukseskan Pemilu Serentak yang akan digelar tanggal 14 Februari tahun 2024 mendatang,” ungkap Suaryani.

Disampaikannya pula, “Penyebab Golput terbanyak dari kalangan generasi muda. Untuk Calon Kader Demokrasi nanti Saya harapkan kalau bisa maksimal umurnya 50 tahun dan paham IT. Semua proses Pemilu dari KPU, mohon para Tokoh Masyarakat tolong bantu Kami untuk mencerdaskan  Masyarakat dalam memilih. Pada Pemilu tahun 2024 nanti Kita akan memilih memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden.”

Beliau juga mengungkapkan bahwa Kader Demokrasi nantinya berpeluang sebagai Badan Ad Hoc seperti PPK, PPS dan KPPS jika telah memenuhi semua persyaratannya. “Tapi Kami tidak menjanjikan, untuk syarat sebagai Calon Kader Demokrasi minimal lulusan SLTA, paham IT dan usia maksimal 50 tahun, itu aja dulu intinya,” ucapnya.

 “Semakin bagus kualitas Badan Ad Hoc Kita, maka pekerjaan nanti akan lebih gampang, tugas utama Kader Demokrasi adalah untuk mensosialisasikan Pemilu Serentak tahun 2024 dan mendorong Masyarakat agar datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya,” imbuhnya.

Sedangkan I Ketut Lanus mengungkapkan, “Tolong kepada Tokoh Masyarakat agar disosialisasikam ke Masyarakat utamanya kepada generasi muda, usahakan yang mau bekerja dan paham IT. nantinya Kader Demokrasi tersebut mempunyai peluang untuk menjadi Badan Ad Hoc setelah memenuhi semua persyaratannya.” (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali