Berita Terkini

Evaluasi “Coklit Data Pemilih,” KPU Tabanan Hadirkan PPK

KPU Tabanan, Dangin Carik Melansir dari media sosial Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, hari Kamis, tanggal 23 Februari tahun 2023, “KPU Tabanan mengundang Ketua PPK beserta Anggota PPK yang membidangi data, Kamis ( 23/02/2023 ) di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Kerja Pantarlih sejak 12 Februari 2023 kemarin dievaluasi oleh KPU Tabanan khususnya penggunaan aplikasi e-Coklit, yaitu aplikasi pencocokan dan penelitian data Pemilih berbasis elektronik.


 


Secara berjenjang dilakukan rekap atas hasil Coklit setiap sepuluh hari oleh KPU Tabanan, mengingat aplikasi e-Coklit masih sering mengalami kendala maka dilakukan rekap manual secara berjenjang tersebut.


Untuk informasi Pantarlih masih mempunyai waktu hingga 14 Maret 2023 untuk melaksanakan pencoklitan data Pemilih Pemilu tahun 2024.

Selain menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Tabanan, hadir juga dari pihak Disdukcapil Kabupaten Tabanan serta Bawaslu Kabupaten Tabanan. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali