Kawal Verifikasi Parpol, KPU Tabanan Hadiri Briefing 2 X Sehari
KPU Tabanan, Dangin Carik – Jajaran KPU Kabupaten Tabanan kembali menghadiri kegiatan Zoom Meeting pengarahan atau briefing yang diadakan KPU Provinsi Bali terkait pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024, bertempat di ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, pukul 09.00 Wita, Jumat (05/08/2022).

Morning briefing dibuka Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Seperi biasa, masing-masing KPU Kabupaten/Kota Se-Bali menyampaikan laporan kegiatannya. Hadir juga Anggota KPU Bali, Sekretaris KPU Bali serta Pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Bali memberikan arahan. “Sampai saat ini sudah terdapat 41 Parpol yang telah memiliki akses SIPOL,” ungkap Luh Putu Sri Widyastini, salah satu Anggota KPU Bali.

Selain menyampaikan terkait pelaksanaan tugas, dalam arahannya Sekretaris KPU Bali, I Made Oka Purnama, mengungkapkan, “Saya ucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten/Kota sehingga Kami di KPU Provinsi Bali mendapatkan Piagam Apresiasi dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Atas Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Semester I Tahun 2022 Tercepat Lingkup Kanwil DJPB Provinsi Bali, tertanggal 2 Agustus 2022.
Sebagai informasi, Kegiatan serupa telah dilaksanakan sejak dulu namun mulai awal bulan Agustus 2022 lalu, volumenya ditingkatkan yakni setiap hari pada pagi hari (pukul 08.00 Wita/09.00 Wita) hingga selesai dan sore harinya dimulai pukul 17.00 Wita sampai berakhir dan akan rutin dilaksanakan setiap harinya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Selain itu Pesertanya juga ditingkatkan yang semula hanya diikuti Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota serta Sekretaris kini diikuti seluruh Jajaran KPU Kabupaten/Kota Se-Bali, bahkan kemarin tepatnya hari Kamis (04/08/2022) hadir dari KPU RI untuk memberikan arahan. Kami informasikan pula untuk pendaftaran Parpol hanya dilakukan di KPU RI sedangkan KPU Kabupaten/Kota nantinya hanya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. (Humas KPU Tabanan).
