Berita Terkini

Komisioner KPU Tabanan, Monitoring Ke Kecamatan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sebelumnya pada hari Senin, tanggal 25 Januari 2021 dan kemarin, Komisioner KPU Kabupaten Tabanan telah melaksanakan monitoring ke beberapa Kantor Camat dalam rangka mengumpulkan informasi terkait permasalahan atau kendala yang mungkin ada di setiap Kecamatan, khususnya Badan Ad-hoc di tingkat Kecamatan yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Terkait hal tersebut, Rabu (25/01/2021), Komisioner KPU Tabanan didampingi Pegawai Kesekretariatan KPU Tabanan, kembali mendatangi beberapa Kecamatan yakni Kerambitan, Pupuan, Baturiti dan Marga untuk monitoring terhadap permasalahan Rekapitulasi yang dihadapi dan solusinya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 serta hal-hal lainnya, bertempat di masing-masing Kecamatan.

Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, melaksanakan pemantauan di Kecamatan Pupuan sedangkan Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, berkesempatan di Kecamatan Marga. Selain itu I Ketut Sugina selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, melaksanakan pemantauan di Kecamatan Kerambitan dan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ni Putu Suaryani bertugas di Kecamatan Baturiti.

Kemarin tepatnya hari Selasa, 26/01/2021, Komisioner KPU Tabanan juga telah turun ke beberapa Kantor Camat, seperti Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi ke Kecamatan Selemadeg, sedangkan Komisioner  lainnya ada yang ke Kantor Camat Penebel dan Kediri.

Rombongan KPU Tabanan di masing-masing Kantor Camat diterima oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Pihak Kantor Camat. Pada kesempatan tersebut PPK Kerambitan juga menyerahkan Laporan Kegiatan Tahapan Pilkada Tabanan tahun 2020 diterima oleh I Ketut Sugina. “Yang hadir dalam kegiatan di Kecamatan Kerambitan tadi adalah Ketua dan Anggota PPK dan Sekretariat PPK serta Ketua PPS Se-Kecamatan Kerambitan,” ungkap I Ketut Sugina ketika dimintai keterangan melalui telepon.

Pada Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang disampaikan PPK Kerambitan dapat dikutip beberapa permasalahan, antara lain beberapa kali terjadi bongkar pasang Personil dikarenakan Pemenuhan syarat administrasi yang cukup sulit terutama persyaratan lulus Rapid Test dan Swab serta terdapat beberapa kasus misalnya Terdapat warga yang sudah pindah secara dinas  (untuk kepentingan jual beli tanah) namun KTP asalnya tidak dicabut sehingga tercatat lebih dari 1 pada DP4 (ganda). Terkait permasalahan atau kendala yang ditemui pada 10 Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan, nantinya akan dirangkum oleh KPU Tabanan untuk selanjutnya akan dijadikan acuan pada  pelaksanaan Pemilihan maupun Pemilu berikutnya, sebagaimana yang disampaikan Ni Made Sunadi beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali