Berita Terkini

KPU Tabanan Datangi “Pendukung Bakal Calon DPD”

KPU Tabanan, Dangin Carik Dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024,  Jajaran KPU Kabupaten Tabanan melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) Kesatu Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Peserta Pemilu tahun 2024.

Kali ini, Sabtu (11/02/2023), KPU Tabanan menuju ke beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan untuk mendatangi para Pendukung Bakal Calon Anggota DPD yang akan bertarung dalam Pemilu Serentak mendatang.

Adapun yang terlibat dalam pelaksanaan Verfak ini yakni Komisioner KPU Tabanan (Ketua dan Anggota KPU Tabanan) beserta Kesekretariatan KPU Tabanan. Terlihat ikut mengawasi jalannya Verfak di lapangan yaitu Jajaran Bawaslu Kabupaten Tabanan.

Menurut informasi, pada Verfak kemarin tepatnya pada Jumat (10/02/2023) Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan beserta Anggota KPU Bali turut memantau jalannya Verfak di saah satu  rumah Warga yang berada di Desa Kediri, Kecamatan Kediri. Terlihat pula Petugas Penghubung (Liaison Officer/LO) dari salah satu Bakal Calon Anggota DPD dalam kegiatan itu.

Tujuan Verfak adalah untuk menanyakan secara langsung apakah nama – nama para pendukung yang ada dalam lembar kerja Verfak Pendukung DPD memang benar mendukung salah satu Bakal Calon DPD.

Untuk diketahui, kegiatan ini dimulai dari tanggal 10 Februari 2023 kemarin, Kalau menurut jadwal pelaksanaan Verfak dari tanggal 6 – 26 Februari 2023.  Sebelum Verfak ini dilaksanakan, KPU Tabanan telah bersurat kepada para Bakal Calon Anggota DPD dan kepada Bawaslu Kabupaten Tabanan serta ditembuskan kepada KPU Bali. Untuk hari pemungutan suara Pemilu Serentak nantinya akan dilaksanakan pada Rabu tanggal 14 Februari 2024. (Humas KPU Tabanan).

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 89 kali