Berita Terkini

KPU Tabanan “Gelar Tes Wawancara PPS”

KPU Tabanan, Dangin Carik Untuk memastikan pelaksanaan Tes Wawancara terhadap Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024 telah berjalan baik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan melaksanakan monitoring pada 10 (sepuluh) Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan, Rabu (18/01/2023).

Seleksi Wawancara dimulai sekitar pukul 09.00 Wita, diadakan rata-rata di salah satu ruangan pada masing-masing Kantor Camat diantaranya Kantor Camat Pupuan, Selemadeg Barat, Selemadeg, Selemadeg Timur, Kerambitan, Tabanan, Kediri, Marga, Penebel dan Kantor Camat Baturiti.

Pelaksanaan Tes Wawancara Calon Anggota PPS pada dasarnya dilaksanakan oleh KPU Tabanan tetapi didelegasikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang merupakan perpanjangan tangan KPU Tabanan.

Monitoring KPU Tabanan dilaksanakan oleh Komisioner KPU Tabanan beserta Jajaran Sekretariat KPU Tabanan yang telah terbagi menjadi beberapa Tim dan bertugas sesuai dengan tempat tugasnya masing-masing. Menurut informasi, di setiap Kecamatan hadir Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan untuk pengawasan. Selain itu terlihat Camat ataupun Jajarannya yang ikut mensukseskan kegiatan ini.

Untuk diketahui, pelaksanaan Seleksi Wawancara sebagian besar selesai hari ini tetapi ada 2 (dua) Kecamatan yang melaksanakan Tes Wawancara selama dua hari yaitu Kecamatan Penebel dan Kediri (18 – 19 Januari 2023).

“Secara umum Tes Wawancara dilaksanakan tanggal 18 - 19 Januari 2023, ada yang pul 1 hari diambil dan ada yang 2 hari, menyesuaikan dengan wilayah masing-masing. Yang ngambil 2 hari itu adalah Kediri dan Penebel. Hasil Seleksi Wawancara akan diumumkan sesuai timeline yakni tanggal 21 s/d, 23 Januari 2023, “ jelas Ni Putu Suaryani (Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM sekaligus yang menggawangi kegiatan ini.

Untuk diketahui bahwa PPS merupakan Badan Ad Hoc di tingkat Desa sedangkan PPK berkedudukan di tingkat Kecamatan dan keduanya dibentuk oleh KPU tingkat Kabupaten.(Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 107 kali