KPU Tabanan Hadiri Bimtek Pemilihan Serentak 2020 di Ubud
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2020, sesuai Surat Ketua KPU Provinsi Bali, Nomor 2687/PL.02.6-UND/51/Prov/XI/2020, tertanggal 29 November 2020.
Sehubungan dengan itu, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tabanan, Sekretaris KPU Tabanan, Kasubbag Teknis dan Hupmas serta Operator SIREKAP KPU Tabanan menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak tahun 2020, bertempat di Seres Springs Resort & Spa, Jalan Jukut Paku, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Rabu (02/12/2020).
.jpeg)
.jpeg)
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan diharapkan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020 menyiapkan dan membawa Laporan kesiapan pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara 9 Desember 2020, Daftar Inventaris Masalah (DIM) pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan penerapan Protokol Kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan penggunaan aolikasi SIREKAP pada tanggal 21 November 2020, DIM Uji Coba Nasional Rekapitulasi Perolehan Suara secara berjenjang dari tingkat TPS sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota tanggal 25 November 2020 serta DIM Pemantapan Penggunaan Aplikasi Sirekap Mobile dan Web secara Nasional tanggal 29 November 2020.
.jpeg)
.jpeg)
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner dan Sekretaris KPU Bali beserta Jajarannya. Untuk diketahui, Bimtek kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 diadakan selama 2 hari dan telah berlangsung sejak kemarin, yakni pada tanggal 1 Desember 2020 dan berakhir hari ini.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.