KPU Tabanan Lantik “50 Anggota PPK”
KPU Tabanan, Dangin Carik – Setelah melalui penjaringan yang ketat dalam seleksi pembentukan Badan Ad Hoc di tingkat Kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan akhirnya melaksanakan Pelantikan terhadap 50 Orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari sejumlah 10 Kecamatan Se-Kabupaten Tabanan untuk Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.


Sekitar pukul 08.00 Wita, bertempat di halaman Kantor KPU Tabanan, Jalan PB. Sudirman, No. 1 Dangin Carik, Tabanan, Senin (02/01/2023), seluruh Anggota PPK yang akan diambil sumpahnya melaksanakan upacara Mejaya-Jaya dipimpin oleh Seorang Rohaniwan yaitu prosesi dalam Agama Hindu yang bertujuan membersihkan pengaruh-pengaruh negatif atau mala dalam diri seseorang agar pikiran, perkataan dan prilakunya berjalan sesuai ajaran agama.


Selanjutnya pada pukul 10.00 Wita dilanjutkan pengambilan sumpah dan pelantikan Anggota PPK yang dilangsungkan di ruang rapat Kantor KPU Tabanan. Hadir dalam kesempatan itu Sekda Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan serta perwakilan dari Kodim 1619 Tabanan.


Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, perwakilan Kejaksaan Negeri Tabanan serta Camat maupun perwakilan Camat Se-Kabupaten Tabanan serta Instansi lainnya, terlihat pula para awak media. Sedangkan dari pihak KPU Tabanan hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa dan Anggota KPU Tabanan serta Sekretaris KPU Tabanan.


Diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Doa bersama, lanjut pembacaan Surat Keputusan tentang Penetapan Anggota PPK Se-Kabupaten untuk Pemilu tahun 2024 yang dibacakan oleh Sekretaris KPU Tabanan. Selanjutnya dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan oleh Ketua KPU Tabanan, bet88 penandatanganan Berita Acara dan pembacaan fakta integritas. “Selamat berkarya dan bekerja untuk Negara yang Kita cintai ini,” ucap Weda dalam pembacaan sambutan Ketua KPU Provinsi Bali.

Bupati Tabanan dalam hal ini diwakili Sekda Tabanan mengungkapkan dalam pembacaan sambutan Bupati Tabanan, “Sering-seringlah berkordinasi dan pastikan hak-hak pilih Masyarakat dapat tersalurkan.” Dilanjutkan pemberian ucapan selamat kepada Anggota PPK dimulai dari Bupati Tabanan atau yang mewakili dan pemberian Bimtek kepada Anggota PPK.


“Saya harap teman-teman yang terpilih dapat bekerja dengan baik, pahami regulasi dan tetap solid,” ucap Weda mengawali Bimtek. “Bapak dan Ibu harus profesional dan berintegritas dan tidak memihak siapa pun serta loyalitas. Penyelenggara Pemilu yakni KPU, KPU Provinsi, KPU Kab./Kota, PPK, PPS dan KPPS. Dalam Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2022 disebutkan mengenai tugas Ketua dan Anggota PPK. Untuk PPS berkedudukan di Desa dan KPPS di TPS,” terangnya.


“Maskot Pemilu Serentak 2024 adalah Sura dan Sulu, lambang itu diambil dari bentuk Jalak Bali,” ucap Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi. Beliau menjelaskan terkait Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 yang dimulai dari 14 Juni 2022 lalu. “Masa Kampanye Kita sangat pendek yakni hanya 75 hari,” imbuhnya.


Tidak ketinggalan pula salah satu Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Sugina, memaparkan materinya terkait data Pemilih. “Prinsip data pemilih yaitu komprehensif, akurat dan mutakhir,” ungkapnya. Dijelaskannya pula terkait PDPB dan Coklit akan dilaksanakan dalam beberapa waktu kedepan.”Pemilu 2024 nanti jatuh pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 bertepatan dengan Valentine Day,” tambahnya.


Komisioner lainnya yakni I wayan Sutama mengungkapkan, “Setiap Tahapan Pemilu dan Pemilihan berpotensi menimbulkan sengketa.” Terakhir Sekretaris KPU Tabanan juga menyampaikan arahannya. Untuk diketahui, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan pada hari Minggu tanggal 1 januari 2023 telah melaksanakan monitoring terkait persiapan pelantikan Anggota PPK di KPU Tabanan. (Humas KPU Tabanan).