KPU Tabanan Monitoring “Permasalahan Yang Dihadapi di Kecamatan” Dalam Pilkada Tabanan 2020
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dengan telah terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada 9 Desember 2020 lalu dan kemarin tepatnya pada Sabtu, 23 Januari 2021 KPU Tabanan juga telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 yaitu Pasangan Calon Nomor Urut 1 atas nama Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M. dan I Made Edi Wirawan,S.E. dengan perolehan Suara sebanyak 207. 276 (Dua ratus tujuh ribu dua ratus tujuh puluh enam) Suara atau 72,88 % (Tujuh puluh dua koma delapan puluh delapan persen).
Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Tabanan 2020 tersebut, KPU Tabanan merasa perlu untuk mengetahui kendala atau hambatan yang terjadi di bawah. Oleh sebab itu, Senin (25/01/2021), Komisioner KPU Tabanan diantaranya Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan melaksanakan Monitoring terhadap permasalahan Rekapitulasi yang dihadapi dan solusinya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 ke Kecamatan Selemadeg Barat, tepatnya di Kantor Camat.
Selain itu Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi juga melaksanakan monitoring di Kecamatan Selemadeg Timur sedangkan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina mendatangi Kantor Camat Tabanan terkait hal yang sama. Komisioner KPU Tabanan lainnya, seperti I Wayan Sutama dan Ni Putu Suaryani akan monitoring di hari berikutnya.
Dalam monitoring dimaksud, Komisioner KPU Tabanan diterima oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing Kecamatan. “Dalam kegiatan tadi Kami monitoring terhadap PPK. Jika terdapat permasalahan yang dihadapi Badan Ad-Hoc, permasalahan tersebut akan Kita rangkum untuk acuan pelaksanaan Pilkada berikutnya,” ungkap Luh Made Sunadi, ketika dikonfirmasi. Disamping monitoring permasalahan Rekapitulasi, pada kesempatan ini KPU Tabanan juga memantau penyelesaian SPJ Badan Ad-Hoc di Kecamatan Selemadeg Barat.
Sebagai informasi, monitoring akan berlangsung sampai tanggal 27 Januari 2021 dengan mendatangi Kecamatan lainnya. Besok tanggal 26 Januari 2021, KPU Tabanan rencananya akan monitoring di Kecamatan Selemadeg, Penebel dan Kediri kemudian tanggal 27 Januari 2021 dilanjutkan ke Kecamatan Kerambitan, Pupuan, Baturiti dan Marga.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.