Berita Terkini

KPU Tabanan Rakor Sidalih, secara Daring

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka mengefektifkan pengolahan data pada Aplikasi Sidalih, dilakukan koordinasi antara KPU RI dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Penyelenggara Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Sesuai dengan Surat Undangan Ketua KPU RI, Nomor 460/PL.02.1-Und/01/KPU/VIII/2020, tanggal 25 Agustus 2020, Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina beserta Operator Sidalih KPU Tabanan mengikuti Zoom Meeting terkait koordinasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Efektifitas Pengolahan Data dalam Sidalih.

Terlihat Pula Kasubbag Program dan Data, Putu Eviyanti Dewi Lestari dan Staf Sub Bagian Program dan Data hadir dalam acara tersebut. Rapat secara Daring ini dimulai Pukul 17.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan, Kamis, (27/08/2020).

“Rakor itu sangat penting untuk menyamakan persepsi terkait upload Sidalih. Dengan demikian, proses Pemutakhiran Data Pemilih pada tahapan upload Sidalih menuju Pleno DPHP menjadi lebih cepat. Kami KPU Tabanan memang sudah menyelesaikan upload Sidalih, namun tentunya dalam Rakor tadi Kami banyak mendapat ilmu-ilmu baru terkait proses upload Sidalih,” ungkap I Ketut Sugina.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali