KPU Tabanan Rekrut 10.815 KPPS
“ Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) menandakan Hari Pemungutan Suara semakin dekat,” kata pemuka dalam pemaparan materi Sosialisasi yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani.
KPU Tabanan menggelar Sosialisasi Perekrutan KPPS Pemilu 2024 di Homm Saranam Baturiti Tabanan Bali pada Rabu ( 13/12 ). Acara ini mengundang kembali stakeholder terkait yakni Assisten Pemerintahan dan Kesra SETDA Tabanan, Satpol PP, Kesbbangpol, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMD, Forum Badan Pemusyawaratan Desa, serta tentu saja perbekel se Kabupaten Tabanan. KPU Telah mengumumankan perekrutan KPPS ini sejak tanggal 11 Desember 2023 di berbagai media untuk memberikan kesempatan kepada putra putri Tabanan untuk turut serta berpartisipasi dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. KPU memberian materi tentang syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS yang dimana KPU Tabanan telah mengupayakan agar calon anggota KPPS ini mendapatkan keringanan dalam pemenuhan pesyaratan tersebut, untuk itu sangat penting untuk membangun koordinasi ini dengan stakeholder yang diundang pada acara tersebut. Semisal pelamar KPPS harus melampirkan surat keterangan sehat bebas gula dan kolestrol yang diharapkan kepada pihak Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi syarat tersebut sesuai peraturan peruundang undangan yang berlaku. Mengapa syarat pemenuhan surat keterangan sehat ini sangatlah penting karena berkaca dan trauma akan Pemilu Tahun 2019 dimana banyak penyelenggara yang tumbang akibat kelelahan ataupun karena sakit bawaan. Diharapkan KPPS pada Pemilu Tahun 2024 ini adalah KPPS yang layak kerja serta sehat lahir bathin dalam rentang usia 17 – 55 tahun.
Demikian pula dibahas 2 petugas ketertiban di TPS nanti, masukan serta saran dari Satpol PP Tabanan sangat diharapkan oleh KPU Tabanan untuk kelancaran dan ketertiban pada hari pemungutan suara nanti, terlebih lagi KPU Tabanan merancang di salah satu TPS wilayah Selemadeg petugas KPPS dan petugas ketertiban adalah perempuan semua untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu. Untuk informasi KPU Tabanan akan merekrut 10.815 anggota KPPS yang bertugas pada hari pemungutan suara , Rabu 14 Februari 2024.
Dengan diadakannya sosialisasi ini terhadap perbekel se Kabupaten Tabanan, KPU Tabanan berharap tidak ada halangan yang berarti dalam proses perekrutan ini karena para perbekel ini telah diberikan informasi informasi yang sudah sangat jelas sesuai juknisnya.
#PemiluSerentak2024
#KPUMelayani
#KPUTabanan
“ Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) menandakan Hari Pemungutan Suara semakin dekat,” kata pemuka dalam pemaparan materi Sosialisasi yang disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani.
KPU Tabanan menggelar Sosialisasi Perekrutan KPPS Pemilu 2024 di Homm Saranam Baturiti Tabanan Bali pada Rabu ( 13/12 ). Acara ini mengundang kembali stakeholder terkait yakni Assisten Pemerintahan dan Kesra SETDA Tabanan, Satpol PP, Kesbbangpol, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMD, Forum Badan Pemusyawaratan Desa, serta tentu saja perbekel se Kabupaten Tabanan. KPU Telah mengumumankan perekrutan KPPS ini sejak tanggal 11 Desember 2023 di berbagai media untuk memberikan kesempatan kepada putra putri Tabanan untuk turut serta berpartisipasi dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. KPU memberian materi tentang syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS yang dimana KPU Tabanan telah mengupayakan agar calon anggota KPPS ini mendapatkan keringanan dalam pemenuhan pesyaratan tersebut, untuk itu sangat penting untuk membangun koordinasi ini dengan stakeholder yang diundang pada acara tersebut. Semisal pelamar KPPS harus melampirkan surat keterangan sehat bebas gula dan kolestrol yang diharapkan kepada pihak Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi syarat tersebut sesuai peraturan peruundang undangan yang berlaku. Mengapa syarat pemenuhan surat keterangan sehat ini sangatlah penting karena berkaca dan trauma akan Pemilu Tahun 2019 dimana banyak penyelenggara yang tumbang akibat kelelahan ataupun karena sakit bawaan. Diharapkan KPPS pada Pemilu Tahun 2024 ini adalah KPPS yang layak kerja serta sehat lahir bathin dalam rentang usia 17 – 55 tahun.
Demikian pula dibahas 2 petugas ketertiban di TPS nanti, masukan serta saran dari Satpol PP Tabanan sangat diharapkan oleh KPU Tabanan untuk kelancaran dan ketertiban pada hari pemungutan suara nanti, terlebih lagi KPU Tabanan merancang di salah satu TPS wilayah Selemadeg petugas KPPS dan petugas ketertiban adalah perempuan semua untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu. Untuk informasi KPU Tabanan akan merekrut 10.815 anggota KPPS yang bertugas pada hari pemungutan suara , Rabu 14 Februari 2024.
Dengan diadakannya sosialisasi ini terhadap perbekel se Kabupaten Tabanan, KPU Tabanan berharap tidak ada halangan yang berarti dalam proses perekrutan ini karena para perbekel ini telah diberikan informasi informasi yang sudah sangat jelas sesuai juknisnya.
#PemiluSerentak2024
#KPUMelayani
#KPUTabanan