Berita Terkini

KPU Tabanan Sasar Bendesa Adat

KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka mensosialisasikan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang akan digelar tanggal 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan kemarin tepatnya pada hari Selasa tanggal 4 agustus 2020, telah melaksanakan Sosialisasi kepada Tokoh Masyarakat yang ada di 3 Kecamatan yaitu Bendesa Adat Se-Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg Timur dan Tabanan.

KPU Tabanan melanjutkan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, di Kecamatan Marga, Kerambitan dan Penebel, Rabu, (05/08/2020), bertempat di masing-masing Kecamatan.

Sebagai Pemateri dalam Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 kepada Bendesa Adat Se-Kecamatan Marga adalah Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. “ Tujuan Kami kesini adalah untuk mensosialisasikan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020,” ucap Pak Weda mengawali Sosialisasinya.

“Pendaftaran Pasangan Calon Pilkada Tabanan 2020, pada tanggal 4 s/d 6 September 2020. Penetapan Pasangan Calon tanggal 23 September 2020. Pengundian Nomor Urut tanggal 24 September 2020. Sedangkan Tanggal 13 s/d 23 Desember 2020 adalah Pengumuman Rekapitulasi Suara, kalau tidak ada gugatan,” terangnya.

Pada kesempatan ini Pak Weda juga menyampaikan Jumlah Kursi di DPRD Tabanan saat ini adalah 40 Kursi. PDI Perjuangan sebanyak 28, Golkar 5, Gerindra dan NasDem masing-masing 3 serta Partai Demokrat sebanyak 1 kursi.

Seusai memberikan materi, Pak Weda membuka sesi tanya jawab. Pada Sesi ini tampak Peserta antusias, terbukti dengan adanya tanya jawab maupun saran atau masukan.  Panwascam Marga juga memberikan masukan terkait Pilkada Tabanan 2020.

“Saya mohon kepada Bendesa Adat Se-Kecamatan Marga sebagai perpanjangan tangan Kami, agar ikut mensosialisasikan Pilkada Tabanan 2020,” harapnya. “Di Bali ada 6 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020, diantaranya Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, Bangli dan Karangasem,” imbuhnya.

Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, menyampaikan materi Sosialisasi terhadap Bendesa Adat Se-Kecamatan Kerambitan yang didampingi Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Sedangkan Ni Putu Suaryani, selaku Komisioner KPU Tabanan, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, memberikan materi Sosialisasi kepada Bendesa Adat Se-Kecamatan Penebel.

Disetiap Kecamatan hadir pula Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang memfasilitasi acara Sosialisasi, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Camat. Terlihat Panwascam di masing-masing Kecamatan melakukan Pengawasan terhadap jalannya Sosialisasi dan pihak Kecamatan, TNI dan Polri di masing-masing Kecamatan juga hadir dalam acara ini.

Untuk diketahui bahwa kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 terhadap Bendesa Adat Se-Kabupaten Tabanan akan berlangsung sampai dengan tanggal 8 Agustus 2020. Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan dengan menggunakan masker.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali