Berita Terkini

KPU Tabanan, Umumkan “Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021”

KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk memberikan informasi kepada Masyarakat mengenai Daftar Pemilih di Kabupaten Tabanan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, hari ini, Jumat  (26/02/2021), mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Februari.

Pengumuman tersebut ditempel oleh Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Data dan Informasi, I Ketut Sugina, pada Papan Pengumuman Kantor KPU Tabanan. Selain itu Pengumuman diunggah juga pada Website KPU Tabanan, klik www.kpu-tabanankab.go.id silahkan dilihat dan di download pada kolom Pengumuman.

Diterbitkannya Pengumuman dimaksud untuk menindaklanjuti Surat Plt. Ketua KPU RI, Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, tertanggal 4 Februari 2021 dan setelah melalui Rapat Koordinasi yang dihadiri Ketua dan Anggota KPU Tabanan dengan Stakeholder atau para Pemangku Kepentingan di Kabupaten Tabanan, diantaranya dari pihak Polres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Disduk Capil Kabupaten Tabanan, Bawaslu Tabanan serta dengan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019 yang ada di Kabupaten Tabanan. Rapat Koordinasi (Rakor)  dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021, Pukul 14.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan.

Hasil Rakor dituangkan dalam Berita Acara (BA) Rapat Koordinasi KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 183/PL.02.1-BA/5102/KPU-Kab/II/2021 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan Februari. Berikut disampaikan Kutipan yang tercantum dalam BA Rakor, yakni Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah sebanyak 363.273 (Tiga ratus enam puluh tiga ribu dua ratus tujuh puluh tiga) dengan rician Pemilih Laki-Laki berjumlah 178.639 (Seratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh sembilan) Pemilih. Sedangkan Pemilih Perempuan berjumlah 184.634 (Seratus delapan puluh empat ribu enam ratus tiga puluh empat) Pemilih, tersebar di 10 (Sepuluh) Kecamatan, rincian terlampir dalam Berita Acara.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali