Berita Terkini

KPU Tabanan Vermin Pencalonan DPRD

KPU Tabanan, Dangin Carik –  Setelah berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan diajukan oleh Partai Politik ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu dan untuk memastikan kebenaran data dari para Bacaleg Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Tabanan melaksanakan Verifikasi Administrasi (Vermin), bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Senin (29/05/2023).

Kegiatan itu telah dilaksanakan KPU Tabanan dari beberapa waktu lalu. Menurut informasi, Vermin terhadap persyaratan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota sudah dapat dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei 2023 – 23 Juni 2023 mendatang.

Anggota KPU Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi juga telah memberikan arahan terkait tata cara Vermin dimaksud. Terlihat pula dalam setiap Vermin yang dilaksanakan KPU Tabanan hadir dari pihak Bawaslu Kabupaten Tabanan untuk pengawasan. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali