Melayani Di Hari Libur
KPU Tabanan,Dangin Carik - Sejak diumumkan tanggal 15 Januari 2020 lalu tentang Perekrutan Badan Adhoc PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan ) , animo masyarakat Tabanan untuk mengambil formulir pendaftaran terbilang lumayan tinggi. Hingga berita ini diturunkan Minggu (19/1/2020) sudah 46 formulir yang dikeluarkan langsung oleh KPU Tabanan ,itu belum termasuk yang di download langsung oleh calon pendaftar.


KPU Tabanan menerima pendaftaran tersebut mulai dari tanggal 18 Januari - 24 Januari 2020 di Kantor KPU Tabanan, setiap hari termasuk di hari libur dari pukul : 08.00 – 16.00 wita .Hari kedua ,saat berita ini dibuat terdata sudah 9 orang yang menyerahkan formulir pendaftaran di KPU Tabanan. KPU Tabanan masih menunggu hingga hari terakhir , diharapkan informasi yang tersebar telah diterima oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Tabanan.
.jpg)
.jpg)
G/P