PENANDATANGANAN NPHD PILKADA 2020
Setelah melalui proses yang cukup panjang serta berdasarkan Undang – undang yang berlaku AKHIRNYA RP.25.000.000.000 ( 25 Milyar ) telah dihibahkan oleh Pemerintah Daerah untuk Dana Pilkada Tabanan Tahun 2020 mendatang. Anggaran tersebut bersumber pada Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Wiswa Sabha ,Selasa 1 Oktober 2019 NPHD ( Naskah Perjanjian Hibah Daerah ) resmi ditanda tangani oleh Bupati Tabanan dengan Ketua KPU Kabupaten Tabanan , Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan ,Dandim 1619 Tabanan , Kapolres Tabanan dan disaksikan oleh Gubernur Bali.
Dengan ditanda tanganinya NPHD maka KPU Tabanan dapat segera memulai tahapan Pilkada yang sudah dimulai per bulan Nopember Tahun 2019.Penanda Tanganan NPHD siang tadi dilaksanakan oleh 6 (enam ) kabupaten kota di Bali yang akan melaksanakan Pilkada serentak Tahun 2020. Diantaranya adalah Kabupaten Tabanan , Karangasem , Badung , Bangli ,Jembrana dan Kota Denpasar. “Terimakasih kepada TPAD Tabanan yang telah membuka ruang komunikasi dengan baik dan Terimakasih yang sebesar – besarnya kami sampaikan kepada KPU Provinsi Bali yang telah mendampingi selama proses negosiasi dengan pihak Pemda Tabanan”, ujar Weda Subawa