
PENGUMUMAN PENDAFTARAN
KPU Tabanan mengumumkan Pendaftaran dan persyaratan Pemantau Pemilihan Dalam Negeri, Pelaksana Survei atau Jajak Pendapat dan Pelaksana Penghitungan Cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020 untuk mendapatkan Akreditasi dari KPU Kabupaten Tabanan . Pengumuman juga ditempel di papan pengumuman yang berada di lobi Kantor KPU Tabanan per 1 November 2019.
https://kpu-tabanankab.go.id/uploads/pengumuman/pengumuman_190111121136_PENGUMUMANPENDAFTARAN.jpeg
Bagikan:
Telah dilihat 39 kali