Penutupan Masa Kampanye, dengan Persembahyangan dan Penurunan APK
KPU Tabanan, Dangin Carik – Sehubungan akan berakhirnya Tahapan/Masa Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan pada tanggal 5 Desember 2020, sesuai Surat Undangan Ketua KPU Kabupaten Tabanan, Nomor 2240/KU.03=Und/5102/KPU-kab/XII/2020.
Walaupun dalam suasana hujan, pada Sabtu, (05/12/2020), bertempat di Pura Puser Tasik yang beralamat di Jalan Gunung Batur, Desa Delod Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, hadir Ketua dan Anggota KPU Tabanan serta perwakilan Pemkab Tabanan, Polres Tabanan, Kodim 1619 Tabanan, Ketua Bawaslu Tabanan, serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 1 (Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. - I Made Edi Wirawan, S.E.) atau Paket Jaya-Wira dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Nomor Urut 2 (Anak Agung Ngurah Panji Astika, S.T. - I Dewa Nyoman Budiasa) atau Paket Padi, untuk melaksanakan Persembahyangan Bersama. Terlihat pula hadir Penghubung atau L.O. Paslon Nomor Urut 1 dan Tim Pemenangan dari masing-masing Paslon.


Tampak pula Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan, didampingi Pegawai Sekretariat KPU Bali, hadir dalam kegiatan itu. Setelah selesai melaksanakan Persembahyangan bersama, acara dilanjutkan dengan Penutupan Tahapan/Masa Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020 dengan menurunkan APK secara simbolis oleh masing-masing Paslon di seputaran Pasar Tabanan.


Untuk diketahui bahwa masa tenang dimulai dari tanggal 6 – 8 Desember 2020 dan Pemungutan Suara akan diselenggarakan pada hari Rabu, 9 Desember 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.