Persembahyangan Bersama Jajaran KPU Tabanan
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, pada Sabtu (7/3/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK Se-Kabupaten Tabanan melakukan Persembahyangan Bersama ke Pura Batukaru, Puser Tasik atau Puser Jagat serta terakhir ke Pura Tanah Lot.
Pagi Hari, KPU Tabanan beserta dengan Rombongan sudah berangkat menuju Pura Batukaru yang terletak di Desa Wongaya, Kecamatan Penebel. Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Raka Gede Nakula yang juga merupakan Koordinator Wilayah dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Tabanan tampak ikut serta dalam Rombongan. Sebelum melakukan persembahyangan Rombongan menyempatkan diri untuk ikut membersihkan sampah sisa persembahyangan agar selanjutnya para Pemedek dan Rombongan KPU Tabanan dapat bersembahyang dengan lebih nyaman.



Seusai melakukan persembahyangan di Pura Batukaru, Rombongan melanjutkan ke Pura Puser Tasik atau Puser Jagat yang terletak di tengah-tengah Kota Tabanan, yaitu di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.



Selanjutnya Rombongan melanjutkan perjalanan ke Pura Tanah Lot. Namun, karena ada informasi air laut masih pasang maka Rombongan terlebih dahulu beristirahat di Wantilan Desa Beraban, Kecamatan Kediri, sambil makan siang bersama. Dalam kesempatan itu KPU Tabanan beserta Anggota KPU Provinsi Bali, Anak Agung Raka Gede Nakula memberikan Pembekalan atau Arahan kepada PPK dan Sekretariat PPK Se-Kabupaten Tabanan. Acara dipandu oleh Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan dibuka oleh Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa sekaligus memberikan arahan, dilanjutkan oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, Ni Wayan Purnamawati. Kemudian pembekalan diberikan oleh Anggota KPU Tabanan, Ni Putu Suaryani. Pembekalan terakhir diberikan oleh Luh Made Sunadi, dilanjutkan dengan foto bersama.





Selanjutnya KPU Tabanan beserta Rombongan melanjutkan perjalanan menuju Pura Tanah Lot untuk melakukan Persembahyangan.


