Sosialisasi Pilkada Tabanan kepada Perbekel Kediri dan Penyandang Disabilitas
KPU Tabanan, Dangin Carik – Untuk meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pemilihan Serentak Lanjutan tahun 2020.
Komisioner KPU Kabupaten Tabanan Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan, melaksanakan Sosialisasi kepada Perbekel Se-Kecamatan Kediri, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Kediri, Pukul 09.00 Wita, Kamis (12/11/2020).
.jpeg)
.jpeg)
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kediri dan Pegawai Sekretariat PPK Kediri. Dalam penyampaian materinya I Wayan Sutama mengatakan, “Dalam masa pandemi Covid-19 kegiatan lebih banyak dilaksanakan secara Daring. Terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye sudah merupakan kesepakatan dari masing-masing Paslon.”
“Harapan Saya dalam Pemilihan nanti tidak ada kecurangan. Kita harus menegakan integritas dan bekerja sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaan Debat nanti akan dibatasi jumlah Pesertanya,” ucapnya.
Pak Sutama juga menjelaskan terkait 12 hal baru di TPS pada masa pandemi Covid-19 serta kegiatan-kegiatan yang dilarang pada masa Kampanye. “Saya mohon kepada Perbekel yang ada di Kecamatan Kediri untuk mengajak Masyarakat di wilayahnya masing-masing untuk datang ke TPS,menggunakan hak pilih pada 9 Desember 2020 serta tidak usah takut dan ragu datang ke TPS karena akan diterapkan Protokol Kesehatan,” jelasnya.
.jpeg)
.jpeg)
“Masyarakat Kita sudah cerdas dalam menentukan pilihannya. Kami mohon kepada para Perbekel agar meneruskan informasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan 2020 yang akan digelar pada hari Rabu, 9 Desember 2020 kepada Masyarakat di wilayahnya masing-masing,” ucap PPK Kediri.
Sedangkan sebagai Narasumber Sosialisasi yang berlangsung di BRSPDSN Mahatmiya Bali, yang terletak di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, adalah Komisioner KPU Tabanan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina, didampingi Staf Sekretariat KPU Tabanan. Pesertanya adalah para penyandang disabilitas, acara dimulai pada Pukul 09.00 Wita.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona, dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik, menggunakan masker, pengecekan suhu/temperatur tubuh dengan thermogun, menggunakan hand zanitizer atau cairan pembersih tangan serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.