Tangani Potensi Permasalahan Hukum, KPU Tabanan ke Jakarta
KPU Tabanan, Dangin Carik – Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Sutama serta Kasubbag Hukum dan SDM Sekretariat KPU Tabanan, I Made Suartika, menghadiri Rapat Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan, bertempat di Hotel Mercure Convention Center, Jalan Pantai Indah, Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta utara.

Dikutip dari Surat undangan KPU RI bahwa Rakor dimaksud dilaksanakan dalam rangka penanganan potensi permasalahan hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Kegiatan dilangsungkan mulai tanggal 5 Agustus 2022 dan berakhir pada 7 Agustus 2022, Pesertanya berasal dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang membidangi Hukum. Sebagai informasi, Pemilu Serentak akan digelar pada hari Rabu, tanggal 14 Februari tahun 2024. (Humas KPU Tabanan).