Pengumuman/SE

PENGUMUMAN DAFTAR CALON TETAP ( DCT ) ANGGOTA DPRD KABUPATEN TABANAN UNTUK PEMILU TAHUN 2024

    KPU Tabanan umumkan secara resmi Daftar Calon Tetap ( DCT ) Anggota DPRD Kabupaten Tabanan untuk Pemilu Tahun 2024 pada Sabtu, 4 Nopember 2023 setelah sebelumnya dilakukan tahapan pencermatan DCT dan Finalisasi DCT yang tentu saja melibatkan Partai Politik serta pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabanan ( BAWASLU ), Jumat 3 Nopember 2023 KPU Tabanan telah menetapkan DCT Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Pleno yang digelar di ruang rapat kantor KPU Tabanan, Jln Sudirman No 1 Dangin Carik Tabanan Bali.     Pengumuman tersebut telah diumumkan melalui media cetak ( Nusa Bali, Media Elektronik ( Radio Thomson ) , di Media Sosial Resmi KPU Tabanan serta ditempelkan di papan pengumuman KPU Tabanan, Berikut link Pengumuman yang dapat diakses oleh publik.  https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/16990853223.2. LAMP. PENGUMUMAN DCT.pdf https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/16990852533.1. PENGUMUMAN DCT.pdf https://kab-tabanan.kpu.go.id/public/kab-tabanan/dmdocument/1699085667KEPUTUSAN DCT_compressed.pdf

Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Administrasi PPK $ Tenaga Pengamanan

KPU Kabupaten Tabanan menyampaikan Pengumuman Nomor 1824/PP.04.1 - PU/5102/4/2023 Tentang Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu Tahun 2024 pada KPU Kabupaten Tabanan. Surat pendaftaran dan dokumen disampaikan kepada KPU Kabupaten Tabanan pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 - hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023, mulai pukul 08.00 Wita - 16.00 Wita di Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jalan PB.Sudirman Nomor 1 Dangin Carik - Tabanan. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat disini...

Pelaksanaan SPI Tahun 2023 di Lingkungan KPU

Sesuai Surat Edaran (SE) Ketua KPU Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum serta dalam rangka upaya pemberantasan korupsi oleh KPK RI. Lebih jelasnya berikut disampaikan SE Ketua KPU Nomor 9 Tahun 2023 : klik disini KPU Kabupaten Tabanan juga telah memasang Standing Banner Sebagai berikut : Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasiStanding Banners elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, berikut disampaikan video SPI Tahun 2023 sebagai berikut : https://drive.google.com/drive/folders/1i6eW63RH8012STowAGBdQB_wsRw4mBYn