Berita Terkini

Ada Pertemuan.., Pasti Ada Perpisahan.., Dalam AMJ Komisioner KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik Hal yang pasti dalam hidup adalah disaat ada pertemuan pastilah ada perpisahan, demikian pula halnya dengan tugas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan periode 2018 – 2023 berakhir pada tanggal 16 Oktober 2023. Bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Senin, (16/10/2023), seluruh Komisioner KPU Tabanan yakni Ketua dan Anggota KPU Tabanan mengadakan pertemuan terkait Akhir Masa Jabatan (AMJ). Menurut informasi, pelantikan Komisioner KPU Tabanan oleh Ketua KPU dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2018 silam.

Dalam acara ini, selain dihadiri Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, hadir seluruh Anggota KPU Tabanan diantaranya Luh Made Sunadi (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan) dan I Wayan Sutama yang merupakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Hadir juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM yaitu Ni Putu Suaryani serta Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, I Ketut Sugina. Sedangkan dari Kesekretariatan hadir Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika dan Jajaran Sekretariat KPU Tabanan, baik Kasubbag maupun Pelaksana.

Pak Weda panggilan akrabnya mengungkapkan, “Saya doakan semoga Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar serta yang tidak kalah pentingnya partisipasi Pemilih meningkat.”

“Untuk pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan pada tanggal 4 November 2023 nanti agar diumumkan di media cetak dan elektronik,”  pesan Luh Made Sunadi, dalam pertemuan terakhirnya dengan Jajaran KPU Tabanan. Sedangkan I Wayan Sutama menyatakan, “mudah - mudahan dalam Pemilu Serentak 2024 nanti tidak ada sengketa dan tetap jaga kekompakan.”

Sedangkan Ni Putu Suaryani menyampaikan apresiasi kepada seluruh Jajaran KPU Tabanan, begitu pula I Ketut Sugina yang berkesempatan menyampaikan sesuatu terakhir mengungkapkan, “semoga kekompakan yang telah ada dapat dipertahankan kedepannya.”

Dalam kesempatan itu, segala penunjang tugas yang dipakai dalam melaksanakan tugas yakni  BMN saat itu juga dikembalikan oleh para Komisioner serta dilengkapi dengan penandatanganan Berita Acara terkait BMN.

Sebelum acara berakhir, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika menyampaikan bahwa selama kepemimpinan para Komisioner KPU Tabanan telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Dikatakannya pula. “Atas terkonsepnya kebijakan, sangat memudahkan Kami dalam memfasilitasi Komisioner.” Semua Komisioner  juga menyampaikan permintaan maafnya apabila dalam kebersamaan ada kesalahan demikian pula Jajaran Sekretariat pun menyampaikan permintaan maafnya baik yang disengaja maupun tidak disengaja.

Sebagai informasi, untuk pengumuman Komisioner KPU Tabanan nanti rencananya akan dilaksanakan akhir bulan Oktober 2023. Sebanyak 2 (dua) mantan Komisioner yang telah selesai masa tugasnya yakni Ni Putu Suaryani dan I Ketut Sugina, baru menjadi Komisioner KPU Tabanan selama 1 periode dan menurut ketentuan yang berlaku dapat mengikuti seleksi kembali untuk periode 2023 – 2028 dan keduanya telah mengikuti, sampai saat ini masih menunggu pengumuman. Sedangkan 3 (tiga) mantan Komisioner KPU Tabanan tidak dapat mengikuti seleksi lagi karena telah menjadi Komisioner KPU Tabanan selama 2 periode. (Humas KPU Tabanan).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali