Pengumuman/SE

Alur Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada Tabanan 2024

KPU Tabanan. Laporan awal dana kampamye ( LADK ) kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan telah diterima dan ditindak lanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan dan telah juga diumumkan kepada publik yang dapat diakses oleh masyarakat melalu laman website KPU Tabanan serta media sosial resmi KPU Tabanan. Infografis terkait tahapan dana kampanye ini kembali dibagikan oleh KPU Tabanan agar publik mengetahui bagaimana proses dan alur penyampaian dana kampanye hingga proses audit dana kampanye oleh KAP. KPU Tabanan juga sediakan helpdesk dana kampanye ini di kantor KPU Tabanan Jl. PB Sudirman No 1 Dangin Carik Tabanan.

Seluruh proses penyampaian Laporan Dana Kampanye ini bertujuan untuk menunjukan kepada publik akan transfaransi pengelolaan dana kampanye masing masing pasangan calon tersebut.

G/P

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 402 kali