Berita Terkini

Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Monitoring ke KPU Tabanan

KPU Tabanan, Dangin Carik – Sesuai dengan Tahapan, sebagaimana tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, Tanggal 12 Juni 2020.

 

Dan dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2020, pada Minggu (21/06/2020), Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widyastini dan didampingi Staf melaksanakan Monitoring terkait Data Pemilih dan persiapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) ke KPU Tabanan.

 

Acara dibuka Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa yang juga merupakan Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Tabanan. Tampak hadir Komisioner KPU Tabanan Divisi Teknis Penyelenggaraan Luh Made Sunadi, Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Sutama, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi I Ketut Sugina, Divisi Sosialisasi dan SDM Ni Putu Suaryani, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika serta sejumlah Pegawai Sekretariat KPU Tabanan. Walaupun di luar ruangan hujan cukup deras dan udara agak dingin, namun diskusi berlangsung dengan hangat.

 

Pada kesempatan ini, I Ketut Sugina memaparkan secara singkat mengenai Data Pemilih dan persiapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Kabupaten Tabanan.

 

Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali