Antisipasi Pelanggaran Pidana, KPU Tabanan ke Bawaslu
KPU Tabanan, Dangin Carik – Dalam rangka memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Tabanan dan mewakili Ketua KPU Tabanan maka Anggota KPU Kabupaten Tabanan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Made Sunadi, menghadiri acara antisipasi pelanggaran pidana pada Tahapan penyusunan daftar Pemilih Pemilu 2024, bertempat di ruang rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Senin, (03/04/2023).
Informasi yang diterima bahwa dalam kegiatan itu hadir pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu Provinsi. “Saya menghadiri rapat di Bawaslu Tabanan dalam rangka mewakili Ketua KPU Tabanan terkait antisipasi pelanggaran pidana pada Tahapan penyusunan daftar Pemilih Pemilu 2024,” ungkap Sunadi dalam keterangannya.
Ditambahkannya, “Dalam kesempatan itu Saya menyampaikan mengenai proses pencoklitan oleh Pantarlih sampai pleno DPHP tingkat PPS dan PPK.”(Humas KPU Tabanan).