Sosialisasi

Antusiasme PPK Tabanan, Dapatkan Sosialisasi “Keputusan KPU No. 42 Tahun 2023 & Bimtek Keputusan KPU No. 53 Tahun 2023

KPU Tabanan, Dangin Carik Dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024 yang akan akan digelar pada hari Rabu tanggal 14 Februari tahun 2024, KPU Kabupaten Tabanan menghadirkan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Tabanan sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Tabanan, Jumat (17/02/2023).

Tujuan menghadirkan Sekretaris PPK tersebut dalam rangka mensosialisasikan Keputusan KPU Nomor 42 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Naskah Dinas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Bimtek terkait Keputusan KPU Nomor 53 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu bagi Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu di Lingkungan KPU.

Dari KPU Tabanan sendiri hadir Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, Sekretaris KPU Tabanan, I Nyoman Swandika, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan, Gusti Ayu Putu Kristiana Dewi serta Pejabat Struktural lainnya di lingkungan Sekretariat KPU Tabanan.

Sedangkan dari Pihak Sekretaris PPK yang hadir dengan mengajak 2 Orang Staf Sekretariat PPK antara lain dari Kecamatan Pupuan, Selemadeg Barat, Selemadeg, Selemadeg Timur, Kerambitan, Tabanan, Kediri, Marga, Penebel dan Baturiti. Sebagai Narasumber dari pihak Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Tabanan dengan materinya  “Layanan BNI dalam Pengelolaan Dana Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024.”

Sebagai informasi, disela-sela kegiatan ini KPU Tabanan juga menghadirkan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan terkait sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan Badan Ad Hoc. “KPU Tabanan juga menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan untuk sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan Badan Ad Hoc,” ungkap I Gede Putu Weda Subawa saat dimintai konfirmasinya. Hal senada juga diungkapkan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Tabanan dalam keterangannya. (Humas KPU Tabanan).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 148 kali